news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengamat Tata Kota: Pemprov DKI Harus Survei Seluruh JPO di Jakarta

7 Agustus 2019 6:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bagian tangga JPO Daan Mogot yang hilang. Foto: Abyan Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bagian tangga JPO Daan Mogot yang hilang. Foto: Abyan Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa anak tangga di JPO Daan Mogot, Jakarta, tiba-tiba saja menghilang. Hal itu, menyebabkan aktivitas warga di sekitarnya menjadi terganggu karena mereka kesulitan saat menyeberang jalan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, masalah ini juga tak jarang menimbulkan korban. Beberapa warga yang tak awal, kerap terperosok anak tangga yang hilang.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, seharusnya Dinas Bina Marga bisa mensurvei tingkat kelayakan seluruh JPO yang ada di Jakarta. JPO itu, tak terbatas pada milik Pemda DKI saja, tetapi juga milik PT Jasamarga maupun Kementerian PUPR.
"Dinas Bina Marga harus mensurvei seluruh JPO di DKI, kemudian diberikan status merah untuk JPO yang berbahaya atau tidak aman dan harus segera diperbaiki, status kuning untuk JPO yang masih aman tapi perlu perbaikan, dan hijau untuk JPO yang masih terawat baik," tutur Yoga kepada kumparan, Rabu (7/8).
Bagian tangga JPO Daan Mogot yang hilang. Foto: Abyan Faisal/kumparan
Tak hanya itu, ia menilai seharusnya Pemprov DKI juga bisa mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi kelayakan JPO. Misalnya, dengan melaporkan dan mengunggah foto-foto JPO yang dilaluinya ke media sosial sebagai masukan kepada Dinas Bina Marga.
ADVERTISEMENT
"Sehingga, jika ada yang kurang layak, bisa dicek kembali ke lapangan dan dapat segera melakukan tindakan perbaikan JPO untuk mencegah jatuhnya korban," ucapnya.
Yoga menyebut, jika pendataan tersebut bisa dilakukan, seharusnya Dinas Bina Marga bisa langsung bertindak proaktif. Tak hanya itu, jika survei dan pendataan kembali sudah dilakukan, bisa jadi akan ditemukan lagi JPO-JPO lain yang dalam status merah.
"Ada 3 JPO yang saat ini sudah direvitalisasi, seperti di Sudirman. Itu pengecualian, tidak harus seperti itu JPO-nya se-Jakarta karena mahal biaya pembangunan dan pemeliharaannya. Lebih baik anggarannya digunakan untuk memperbaiki JPO dengan status merah," kata Yoga.
"Pemda DKI atau Dinas Bina Marga harusnya berani bertanggungjawab atas keselamatan dan keamanan pejalan kaki yang menggunakan JPO," pungkasnya.
ADVERTISEMENT