Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Buru Suami Dokter yang Ditahan

17 Oktober 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, diketahui adalah seorang dokter berinisial IZH. Setelah IZH, polisi rupanya masih memburu seorang tenaga medis lainnya.
ADVERTISEMENT
Tenaga medis yang diburu tak lain adalah suami IZH, Shairil Anwar.
“Suaminya (IZH) masih DPO,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Suyudi menyebut IZH dan Shairil ikut terlibat karena menginterogasi Ninoy. Selain itu, keduanya juga membiarkan Ninoy dianiaya oleh beberapa orang hingga terluka di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan membiarkan (penganiayaan terhadap Ninoy), malah ikut menginterogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis,” jelasnya.
Suyudi sebelumnya juga menyayangkan IZH dan Shairil yang tidak membantu Ninoy yang terluka, padahal mereka adalah petugas medis.
"Sebagai seorang tenaga medis, dia tidak ada upaya membantu seseorang yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ucap Suyudi.
ADVERTISEMENT
IZH kini sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan keterlibatan dalam penganiayaan terhadap Ninoy. Sedangkan suaminya kini masih dicari.
Kasus ini bermula saat Ninoy mengaku jadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Saat di lokasi penganiayaan, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya.
Ninoy sempat diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Setelah itu, ia membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).