Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Herman Hery Naik ke Penyidikan

24 Juli 2018 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan kasus laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Herman Hery terhadap Ronny Yuniarto menjadi penyidikan. Hal tersebut karena polisi telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Unsur pidana sudah kita dapatkan kita naikkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Namun, meski sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus laporan terkait Herman Hery ini. Polisi masih mencari keterangan dari sejumah saksi lain.
"Masih kita sidik, kita juga masih mencari saksi lain. Kita tidak bisa berandai-andai jadi kita bergerak berdasarkan saksi," ucap Argo.
Selain mencari keterangan saksi, polisi juga masih mencari bukti pendukung lainnya untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sementara terkait dengan agenda pemeriksaan lanjutan, Argo mengatakan pihaknya belum berencana untuk melakukan pemanggilan baik kepada pihak pelapor maupun terlapor.
ADVERTISEMENT
"Kita belum ada agenda ke sana. Itu kewenangan dari penyidik," ujar Argo.
Ronny Yuniarto Kosasih (32) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Herman Hery pada 10 Juni 2018 di jalur bus TransJakarta di Pondok Indah. Saat itu mobil dia ditiliang polisi karena masuk jalur TransJ. Ronny protes ketika mobil lainnya Rolls-Royce B 88 NTT tak ditilang. Protes Ronny berujung cekcok dengan pengendara mobil itu.
Herman Hery dan Ronny Kosasih Yuniarto. (Foto: Antaranews & Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Herman Hery dan Ronny Kosasih Yuniarto. (Foto: Antaranews & Raga Imam/kumparan)