Pengawas Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Balikpapan

25 Mei 2018 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan seorang pengawai bidang pengawasan Pertamina berinisial IS sebagai tersangka atas kasus tumpahan minyak di Balikpapan. Dengan ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka adalam kasus ini..
ADVERTISEMENT
"Dari hasil gelar perkara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IS. Dia pegawai Pertamina di bagian pengawas. Jadi ada peran signifikan dari beliau sehingga beliau ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5).
Menurut Setyo, IS diduga lalai dalam menyikapi adanya kebocoran pipa minyak saat itu. IS juga diduga menyalahi prosedur yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat.
"Pada waktu kejadian harusnya dia langsung lapor dan itu ada beberapa hal yang menyalahi prosedur," tambah Setyo.
Pertamina angkat pipa putus di Balikpapan. (Foto: Dok. Pertamina)
zoom-in-whitePerbesar
Pertamina angkat pipa putus di Balikpapan. (Foto: Dok. Pertamina)
Setyo mengatakan, penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut. Semua pihak yang terkait dengan kasus tumpahan minyak ini akan dimintai keterangan.
"Pasti semua yang terkait dengan kejadian ini akan dimintai keterangan. Yang bersangkutan ada peran signifikan jadi harus pertanggungjawaban itu," ucap dia.
Pemandangan tumpahan minyak di Balikpapan. (Foto: Instagram/@ranggaguns)
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan tumpahan minyak di Balikpapan. (Foto: Instagram/@ranggaguns)
Untuk saat ini, tersangka IS belum ditahan. Namun jika tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali maka polisi tak segan-segan menjemput paksa tersangka IS.
ADVERTISEMENT
"Walaupun sudah jadi tersangka kita tetap mintai keterangan. Kalau tidak hadir 3 kali ya panggil paksa," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan nakhoda kapal MV Ever Judger bernama Zhang Deyi (50) sebagai tersangka dalam insiden tumpahan minyak di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur. Zhang terbukti lalai hingga mengakibatkan pipa milik pertamina itu patah dan mengalami kebocoran.