Pengemudi Australia Didenda karena Ikat Lemari dengan Pakaian di Mobil

13 Agustus 2018 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi Australia didenda karena gunakan pakaian untuk ikat lemari. (Foto: Dok. Kepolisian Australia)
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi Australia didenda karena gunakan pakaian untuk ikat lemari. (Foto: Dok. Kepolisian Australia)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pengemudi di Adelaide Australia melakukan aksi nekad. Dia memindahkan lemari pakaiannya beserta isi-isinya menggunakan mobil sedan.
ADVERTISEMENT
Lebih gilanya lagi, untuk mengikat lemari yang ditaruh di bagasi belakang, pemgemudi tersebut menggunakan jalinan pakaian.
Ketika mobil itu lewat di wilayah Dover Gardens polisi setempat tanpa ragu langsung menilangnya. Setelah diperiksa pengemudi tersebut ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi.
Pengemudi yang identitasnya tak diungkap ini dijatuhi denda karena membawa barang melebihi kapasitas mobil, mengaburkan plat kendaraan, dan mengemudi tanpa izin resmi.
Total pengemudi tersebut dikenai denda sebesar 1.485 dolar Australia atau setara Rp 15 juta, demikian dilansir dari ABC, Senin (13/8).
Dalam keterangan yang dikeluarkan Kepolisian Adelaide, mereka menyatakan membawa muatan berlebih saat mengemudi merupakan tindakan berbahaya dan bisa berakibat fatal.
Sebab, kendaraan kelebihan muatan kecepatannya rendah dan tak bisa membuat jarak yang aman dengan mobil lain ketika berada di jalan.
ADVERTISEMENT