Pengemudi Jazz yang Disergap Polisi Sudah Sepekan Tak Ngantor di DJP

3 Juli 2018 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memeriksa mobil ditembak polisi di Yogya. (Foto: dok. pandji)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa mobil ditembak polisi di Yogya. (Foto: dok. pandji)
ADVERTISEMENT
Any Sulistyo, pengemudi mobil Honda Jazz yang disergap polisi Polda DIY, merupakan PNS kantor pajak. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) DIY, Sanityas Jukti Prawatyani, menjelaskan sudah sepekan ini Any tidak masuk kerja.
ADVERTISEMENT
Sanityas juga sudah mengetahui Any pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
"Sudah sepekan tidak bekerja. Kami sudah berupaya sampaikan ke orang tuanya agar dirawat lagi," ucap Sanityas Jukti Prawatyani kepada wartawan, Selasa (3/7).
Sanityas tidak mengetahui sejak kapan Any mengalami gangguan kejiwaan. Any yang diketahui berusia 42 tahun tersebut juga tampak dalam kondisi baik ketika di kantor.
Petugas kepolisian memeriksa mobil ditembak polisi di Yogya. (Foto: dok. pandji)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa mobil ditembak polisi di Yogya. (Foto: dok. pandji)
Sanityas terkejut atas apa yang menimpa Any hari ini. Pihaknya akan memproses Any sesuai dengan aturan kepegawaian.
Sanityas menjelaskan, Any merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Any telah lama bertugas di DJP setelah lulus D3.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, sebelumnya menjelaskan gangguan jiwa yang Any terungkap setelah polisi membawa Any ke Rumah Sakit Bhayangkara. Any kemudian dirujuk ke RS Grhasia, rumah sakit jiwa milik Pemprov DIY. Sebelumnya, Any pernah dirawat di rumah sakit yang terletak di Pakem, Sleman, itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu perempuan saat ini dirawat di Rumah Sakit Grhasia karena pas di Rumah Sakit Bhayangkara, dokter jiwa di Bhayangkara (menjelaskan) harus rawat inap karena pasien dari Rumah Sakit Grhasia," kata AKBP Yulianto dalam keterangan tertulisnya.
Yulianto membenarkan yang bersangkutan merupakan PNS yang bertugas di kantor pajak dan tidak terkait terorisme.
"Iya, pegawai pajak," kata Yulianto.