Pengemudi Ugal-ugalan di Pondok Indah Belum Berstatus Tersangka

4 Maret 2018 7:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan di Pondok Indah (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan di Pondok Indah (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa bernama Airlangga Dinendra Sofjan (19) yang mengendarai mobil secara ugal-ugalan pada Sabtu (3/3) dini hari hingga menyebabkan kecelakaan di underpass Pondok Indah, Jakarta Selatan, belum ditetapkan sebagai tersanga oleh pihak kepolisian. Akibat aksinya tersebut, satu orang pengendara motor meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Pondok Indah dan satu orang lagi masih mendapatkan perawatan.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit Pondok Indah untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka sobek di bagian dagu.
"Masih dalam proses. Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih di rumah sakit," ujar Halim saat dikonfirmasi oleh kumparan (kumparan.com), Sabtu (3/3).
Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Halim menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil yang dikendarai Airlangga melaju dari arah utara ke arah selatan di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Karena kurang hati-hati, ia menghantam pembatas jalan hingga akhirnya menabrak dua buah mobil dan sebuah sepeda motor.
Kendaraan yang tertabrak mobil yang dikemudikan Airlangga ialah Kijang Innova yang dikendarai Ristanto, sepeda motor yang dikendarai Budiono dan sebuah mobil yang dikendarai Catur Yuli Purwanto yang melaju dari arah berlawanan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 4 lembar STNK, 4 buah SIM, serta 4 kendaraan dari para pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.