Ilustrasi KPK.

Pengesahan Revisi UU KPK Tragedi bagi Pemberantasan Korupsi

17 September 2019 20:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengesahan revisi UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR dan didukung oleh Pemerintah selesai dilaksanakan hari ini, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
Revisi ini dinilai oleh para aktivis akan melemahkan pemberantasan korupsi. KPK hanya akan menjadi lembaga pencegahan, bukan sebagai penindakan.
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut mengecam adalah Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA).
Menurut FITRA, pengesahan revisi UU KPK oleh DPR merupakan tragedi buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Revisi UU KPK yang disahkan DPR wujud pelemahan KPK, terutama dari sisi penindakan yang di lemahkan melalaui Dewan Pengawas," kata Sekjen FITRA, Misbah Hasan dalam keterangannya, Selasa (17/9).
Misbah menyebut pengaturan penyadapan pada hakikatnya adalah penutupan keran penindakan KPK yang selama ini melakukan penindakan OTT salah satu hasil dari penyadapan.
"Kinerja KPK selama ini sudah pada jalur yang benar dalam pemberantasan korupsi," kata Misbah.
ADVERTISEMENT
Misbah menuturkan, revisi UU KPK ini, justru bukan bentuk dari penguatan KPK. Justru dilemahkan dengan revisi UU KPK.
"KPK selama ini merupakan lembaga penindak pidana korupsi yang mampu mengendus motif baru korupsi, seperti melalaui jual beli jabatan," ungkapnya.
Misbah menambahkan, yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah investasi yang berintegritas, yang masuk tidak melalui suap dalam perijinan, atau investasi yang bukan berasal dari dana hasil pencucian uang, dan investasi yang tidak merusak lingkungan,'' jelasnya.
"Revisi UU KPK justru akan menghambat kinerja KPK, terutama mekanisme penyadapan dalam memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia itu berintegritas," ujarnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten