Penghitungan Suara Bisa Lewat Tengah Malam, Bagaimana Nasib KPPS?

16 April 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembacaan sumpah anggota KPPS di TPS 08 Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembacaan sumpah anggota KPPS di TPS 08 Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU akan memulai proses penghitungan suara Pemilu 2019 mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah pemungutan suara. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jika proses penghitungan suara tak selesai di hari yang sama atau pukul 24.00, maka proses dilanjutkan paling lama 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya pemungutan atau Kamis (18/4) pukul 12.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana dengan nasib petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan proses penghitungan surat suara itu?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan pihaknya tidak ada honor dan logistik tambahan untuk petugas KPPS yang melakukan penghitungan suara.
"Enggak ada (tambahan). Itu kan cuma meneruskan pekerjaan saja. Enggak nambah formulir, enggak nambah apa-apa, hanya tambah waktu saja," Wahyu di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).  
Seorang perempuan menitipkan barangnya di KPSS. Foto: Aria Pradana/kumparan
Wahyu mengingatkan selama proses penghitungan suara, petugas KPPS tidak diperkenankan untuk istirahat. Sehingga, mereka diminta untuk terus melakukan penghitungan hingga tuntas.
"Tapi itu enggak boleh ada jeda, jadi enggak boleh misal sudah jam 3 pagi, istirahat dulu, jam 8 lanjut. Enggak boleh, jadi harus terus jalan," ucap Wahyu.
ADVERTISEMENT
Sementara bagi petugas KPPS yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), KPU meminta mereka untuk izin pada Kamis (18/4), jika penghitungan belum selesai sebelum berganti hari. Alasannya, mereka tengah menjalankan tugas negara.
"Tinggal izin saja sama atasannya. Gampang, karena mengerjakan tugas negara," kata Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid. 
Meski demikian, KPU tidak akan mengeluarkan surat diskresi untuk petugas KPPS yang juga PNS. Karena keterbatasan waktu dan jumlah TPS yang mencapai 800 ribu lebih.
"Ya bagaimana kita kasihnya, kan banyak itu," tutup Pramono.