Penghitungan Suara Tertutup Pilwalkot Makassar Menuai Kritikan

30 Juni 2018 13:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak kosong menang di Makassar versi quick count (Foto: ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
zoom-in-whitePerbesar
Kotak kosong menang di Makassar versi quick count (Foto: ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
ADVERTISEMENT
Proses penghitungan suara pemilihan Wali Kota Makassar yang berjalan tertutup menuai kritikan. Sejumlah jurnalis di Kota Makassar dilarang meliput pleno penghitungan suara dalam Pilwalkot Makassar di Kantor Kecamatan Rappocini pada Jumat (29/6).
ADVERTISEMENT
Ubedilah Badrun selaku Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia UNJ mengaku hal tersebut tidak pantas dilakukan. Sebab menurut dia, proses rekapitulasi seharusnya terbuka.
“Saya belum tahu peristiwanya, tetapi itu seharusnya tidak boleh, karena rekapitulasi itu bersifat terbuka dan boleh diliput,” ucap Badrun ketika ditemui di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/6).
Dalam Pilwalkot Makassar, hanya terdapat satu pasangan calon yang bertarung, yakni Munafri Arifuddin dan A. Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Namun berdasarkan penghitungan riil sementara KPU, pasangan itu kalah suara melawan kotak kosong.
Direktur Riset Populi Center, Usep Ahyar, menambahkan bahwa KPU sebagai penyelenggara tidak perlu merasa malu karena kotak kosong nyatanya berhasil memenangkan suara ketimbang pasangan calon. Justru, hal tersebut merupakan tamparan keras bagi partai politik yang tidak bisa menyediakan calon lain di kota tersebut.
ADVERTISEMENT
“Makassar itu kota dengan pendidikannya tinggi. Ketika ini terjadi (kotak kosong menang), berarti ini bentuk suara dari masyarakat. Pun, kita juga bisa melihat bisa saja tingginya biaya mahar politik mengakibatkan tidak ada calon lain yang maju di Pilwalkot kali ini,” ujar Usep.
Terkait kabar adanya intervensi kepolisian, Mabes Polri menepis adanya perintah untuk ikut campur dalam urusan penghitungan suara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Makassar Kombes Dicky Sondani menegaskan sama sekali tak pernah ada perintah dari Kapolsek Rappocini untuk mengusir wartawan dan melakukan penghitungan suara secara tertutup.
"Tidak ada perintah Kapolsek," tegas Dicky.