Pengintaian 6 hari di Laut Berbuah Sabu 1,6 Ton

20 Februari 2018 20:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
ADVERTISEMENT
Kapal ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan yang dinakhodai Tan Hui (43), mengangkut 1,6 ton sabu. Setidaknya, polisi membutuhkan waktu enam hari untuk mengintai kapal berbendera Singapura itu.
ADVERTISEMENT
Tan Hui tak sendiri. Di kapal yang tak memiliki surat tersebut, terdapat tiga warga asal China lainnya; Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63). Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyebutkan, kapal itu memang kerap bolak-balik di Anambas sejak 2017.
Sabu 1,6 ton (Foto: Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Sabu 1,6 ton (Foto: Batamnews)
Awalnya, tim gabungan Satgassus Polri, berkoordinasi dengan perwakilan Bea Cukai Kantor Wilayah Kepulauan Riau, di Kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2). Keesokan harinya, tim bergerak menuju Batam.
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
Sabtu (17/2), berlokasi di Pelabuhan Punggur Batam, polisi bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005. Penyergapan kapal pun siap dilakukan dengan berpatroli di sekitar perairan Anambas. Hingga akhirnya, pada Selasa (20/2) dini hari, Tan Hui dan kawan-kawan, menemui hari tersialnya.
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
Menggunakan Kapal BC 7005, Keempatnya dicokok Tim gabungan Satgassus Polri dan Bea Cukai Kepri di perairan Karang Helen Mars.
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
"Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai Tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada hari Minggu 18 Februari 2018 dilanjutkan dengan Patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri. Pada hari Senin, 19 Februari 2018, Tim Advance mendapat informasi mengenai Koordinat Kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T. Selanjutnya dilakukan Koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri untuk dilakukan penyisiran dan pengejaran Kapal Target," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (20/2).
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan tersangka kasus sabu 1,6 ton. (Foto: dok. Mabes Polri)
Keempatnya tak berkutik. Mereka, yang mengenakan pakaian serba hitam itu, duduk menunduk.
ADVERTISEMENT
Kapal berisi 81 karung cokelat --masing-masing bermuatan 20 kilogram-- Methampetamine alias sabu pun, berhasil diamankan. Selasa (20/2), kapal mereka digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang, bersama polisi di Kapal Bea Cukai 20007.
Penangkapan sabu 1 ton di Anambas. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan sabu 1 ton di Anambas. (Foto: dok. Istimewa)
Didid menuturkan, pengusutan kasus ini tentu tak berhenti sampai di situ. Dia mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri kedatangan barang haram tersebut, melalui pemeriksaan dokumen pengiriman barang-barang.
Penangkapan sabu 1 ton di Anambas. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan sabu 1 ton di Anambas. (Foto: dok. Istimewa)
"Juga melakukan pengecekan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan melakukan pemberkasan," tuturnya.