Pengungkapan Lahan Prabowo yang Berujung Pelaporan Jokowi ke Bawaslu

19 Februari 2019 5:35 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01 Joko Widodo menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Debat Pilpres kedua yang dilaksanakan pada Minggu (17/2) menyisakan polemik. Salah satunya mengenai pengungkapan kepemilikan ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Aceh dan Kalimantan oleh Jokowi. Hal ini dianggap oleh timses Prabowo sebagai serangan personal dan tak etis.
ADVERTISEMENT
Pernyataan yang dianggap menyerang itu dilontarkan oleh Jokowi saat debat Pilpres kedua membicarakan soal pembagian sertifikat tanah. Jokowi dianggap menyerang usai menyebut Prabowo memiliki ratusan ribu hektar tanah.
"Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kaltim, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah ada 120 ribu hektare," kata Jokowi.
Prabowo tak membantah data Jokowi, tetapi ia menjelaskan bahwa lahan itu milik negara yang statusnya Hak Guna Usaha (HGU) alias bisa dikembalikan kepada negara kapan pun.
Capres no urut 02 Prabowo Subianto mengikuti Debat Kedua Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Meski dikonfirmasi kebenarannya oleh Prabowo, pernyataan Jokowi tersebut dianggap menyerang secara pribadi. Cawapres 02 Sandiaga Salahudin Uno menilai apa yang dilakukan Jokowi melanggar kesepakatan dalam debat untuk tidak menyerang secara pribadi.
ADVERTISEMENT
"Itu (jawaban) enggak disiapkan terus terang. Alasannya bilang karena kesepakatan kan tak menyerang pribadi, karena ini tentang Indonesia. Kesepakatan kita adalah bagaimana membangun Indonesia lebih baik," ujar Sandi.
Cawapres 02 Sandiaga Uno pada konferensi pers BPN Prabowo-Sandi di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain Sandi, pernyataan itu pun direspons keras oleh timses Prabowo, bahkan berujung kepada pelaporan Jokowi ke Bawaslu. Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djamaludin Koedoebon, pada Senin (18/2).
"Kami telah melaporkan capres 01 dalam hal ini Pak Jokowi terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta," kata Djamaludin.
"Intinya adalah bahwa dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah pernyataan yang menyerang secara pribadi. Sudah dua kali beliau lakukan itu," ungkap Djamaludin.
Kuasa Hukum BPN Djamaludin Koedoebon melaporkan capres 01 ke Bawaslu soal penyataan tanah milik capres 02 Prabowo di Kalimatan dan Aceh. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Menanggapi pelaporan tersebut, Jokowi balik mempertanyakan mengapa dirinya dilaporkan. Apalagi, laporan yang ditujukan pada dirinya bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali dilakukan oleh lawan-lawan politiknya.
ADVERTISEMENT
"Ya debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilaporin enggak usah debat saja. Debat kok, dilaporkan kok gimana?" kata Jokowi sambil tertawa di Pabrik PT Mayora Tbk, Tanggerang, Banten, Senin (18/2).
Polemik ini juga ikut direspons oleh pihak KPU. Menurut Komisioner KPU Viryan, apa yang disampaikan oleh Jokowi sama sekali tak menyerang pribadi. Viryan menilai Jokowi hanya sebatas menyampaikan data, bukan menyerang.
"Kenapa dianggap menyerang? Kan hanya menyampaikan data," ucap Viryan.
Komisioner KPU, Viryan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Terkait dengan pelaporan, Viryan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Bawaslu. Ia juga menyebut bahwa KPU akan mengevaluasi terkait berjalannya debat kedua dalam waktu dekat.
"Sekarang begini, kalau ada pihak yang merasa ada yang tidak benar dalam proses debat, silakan disampaikan kepada rekan-rekan pengawas pemilu. Tadi malam kami di lokasi acara sudah berembuk dan teman-teman Bawaslu akan responsif terhadap hal itu, kemudian nanti akan kita evaluasi di minggu ini," ucap Viryan.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Bawaslu sudah menerima laporan yang dilakukan oleh timses Prabowo. Namun, Bawaslu masih belum dapat menyimpulkan apakah pernyataan yang dilontarkan Jokowi merupakan serangan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa mendahului apa yang akan menjadi keputusan dalam pleno. Tetapi hal itu sudah menjadi bahan kajian kami, untuk melihat apakah ini melanggar dugaan pemilu, apakah dugaan melanggar debat. Itu nanti akan saya sampaikan. Kan Pak Prabowo mengkonfirmasi ya apa yang sudah disampaikan, apakah itu termasuk menyerang pribadi. Tunggu lah kalo ada laporannya biar kami bisa dapat menyampaikan lebih komprehensif," kata Komisioner Bawaslu, Fritz Erdward Siregar.