Pengurus Golkar Kubu Bamsoet Nyatakan Mosi Tak Percaya pada Airlangga

30 Agustus 2019 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa pengurus DPP Partai Golkar mengulirkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, atas segala masalah yang melanda Golkar.
ADVERTISEMENT
Mosi itu disampaikan dalam jumpa pers di Restoran Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (30/8). Hadir Sirajuddin Abdul Wahab, Victus Murin, Fatah Ramli, dan lainnya yang merupakan pendukung Bambang Soesatyo.
Sirajuddin menyebut, kondisi Partai Golkar saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan dan berbahaya, terutama setelah kantor DPP Golkar dikuasai orang-orang berseragam AMPG yang disebut Bamsoet 'preman'.
“Mencermati kondisi teraktural Partai Golkar, termasuk di dalamnya situasi real di kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat yang lumpuh dari semua aktivitas normal keorganisasian Partai Golkar, maka kami pengurus harian dan pengurus pleno DPP Partai Golkar menilai DPP Partai Golkar dalam keadaan berbahaya dan mengkhawatirkan,” kata Sirajuddin di lokasi, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Raga Imam/kumparan
Salah satu poin mosi ketidakpercayaan terhadap Airlangga Hartanto yakni, telah terjadi penguasaan sepihak di Kantor DPP Partai Golkar oleh segelintir pengurus DPP Partai Golkar atasas sepengetahuan Airlangga. Menurut Sirajuddin, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan sebab kantor merupakan aset bagi seluruh kader Partai Golkar.
“Tindakan penguasaan sepihak ini telah melawan logika dan praktek konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi, di mana kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus, anggota, kader organisasi. Bukan milik sekelompok orang apalagi pribadi,” sambungnya.
Ia juga menyebut semenjak kantor DPP Partai Golkar dikuasi oleh segelintir orang, kantor tersebut dijadikan tempat oknum melakukan perjudian. Hal itu terbukti dari beberapa orang yang diamankan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Telah terjadi tindakan kriminal berupa perjudian di kantor DPP Partai Golkar, terbukti dengan penangkapan para pelaku perjudian oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Barat, sebagaimana yang telah ramai diberitakan oleh media massa,” terangnya.
Tak hanya itu poin mosi tidak percaya kepada Ketum Golkar itu juga menyoroti pelanggaran yang dilakukan Airlangga terhadap AD/ART Partai Golkar. Salah satunya yakni, tidak melaksanakan Rapimnas pada tahun 2018.
“Hal ini bertentangan dengan anggaran dasar pasal 32 Ayat (4).c, yang menyatakan: Rapat Pimpinan Nasional dilaksanakan sekurang-kurangnya dalam waktu setahun oleh Dewan Pimpinan Pusat,” katanya.