Pengurus Masjid Disarankan Gunakan Dai Bersertifikat MUI

17 Juli 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan beberapa rekomendasi setelah melihat adanya perpecahan umat selepas Pilpres 2019. Dalam salah satu poin saran itu adalah cara pengurus masjid memilih penceramah.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan, saran ini dirumuskan dalam seminar yang berlangsung dalam acara Milad ke-47 Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Hotel Sahid, Jakarta. Sejumlah saran dirumuskan agar dakwah yang disampaikan ke masyarakat menyebarkan pesan-pesan damai dalam Islam.
"(Merekomendasikan) masjid-masjid atau masyarakat pada umumnya menggunakan penceramah atau dai yang sudah memiliki sertifikat MUI," kata Cholil Nafis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Suasana Milad Dewan Masjid Indonesia (DMI) ke 47 di Hotel Sahid Jaya. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Selain rekomendasi untuk pengurus masjid, MUI menyarankan lembaga pendidikan dakwah memberikan kompetensi soal Islam Wasathiyah (Islam jalan tengah). Para calon pendakwah juga diharapkan bisa memahami konsep kebangsaan.
"(Merekomendasikan) mubaligh dan mubalighah mendapatkan sertifikasi kompetensi dakwah Islam Wasathiyah dan kebangsaan," ujar Cholil Nafis.
Pemerintah juga diminta mendukung penyebaran Islam Wasathiyah dan pengetahuan kebangsaan kepada pendakwah. Tujuan konsep itu bisa menyebar luas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Seminar ini diisi oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir, dan ahli tafsir Quraish Shihab. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan calon wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin turut menjadi pembicara dalam acara ini.