Penjambret Ibu Gendong Bayi di Jakbar Positif Gunakan Sabu

4 Juli 2019 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi jambret di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aksi jambret di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Teguh, penjambret ibu-ibu yang gendong bayi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah ditangkap polisi. Dalam pemeriksaan polisi, Teguh positif menggunakan narkoba jenis amphetamine atau sabu.
ADVERTISEMENT
Pria 30 tahun itu bukan satu-satunya tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut. Polisi juga menangkap tiga orang penadah, yaitu DI, MN, dan EN. Mereka juga positif menggunakan narkoba.
“Keempatnya positif narkoba amphetamin,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/7).
Teguh diketahui menjual kalung korban kepada DI seharga Rp 1,9 juta. Uang yang ia dapatkan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama istri dan dua anaknya
“Sebagian lagi untuk membeli narkoba,” kata Edi.
Edi mengatakan, Teguh sebelumnya pernah bekerja sebagai sekuriti, namun keluar karena sudah merasa tua. Sejak itulah Teguh beralih menjadi penjambret.
“Dia sudah melakukan 10 kali dan baru kali ini tertangkap,” kata Edi.
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
Teguh dijerat Pasal 365 KUHP, sementara DI, MN dan EN dijerat Pasal 480 KUHP. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Aksi teguh terekam CCTV di gang sempit tempat tinggal korban yang bernama Tjhay Mou. Korban yang tengah menggendong seorang anak kecil itu pun terpelanting hingga ke jalan. Video rekaman CCTV itu pun viral di media sosial.