Penjara Membawa Idrus Marham Menjadi Penulis Buku Islam

16 November 2018 15:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan sekjen Golkar Idrus Marham memamerkan buku kajian islam hasil tulisannya ke awak media. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan sekjen Golkar Idrus Marham memamerkan buku kajian islam hasil tulisannya ke awak media. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memamerkan buku buatannya sesaat akan menjalani pemeriksaan. Buku berisi tentang kajian islam itu diakui Idrus dibuatnya berkat keikutsertaannya dalam sejumlah kajian Islam semasa ia menjadi tahanan KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya menulis buku ini karena sering ikut kajian di Masjid At Taubah, Guntur, Jakarta," ujar Idrus Marham di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/11).
Buku yang berjudul Membangun Ghirah Kajian Keislaman itu menurut Idrus berisikan tentang kunci atau siasat tentang bagaimana tuntunan untuk menghadapi permasalahan hidup.
"Bagaimana sejatinya seorang yang menghadapi ujian menghadapi perjalanan hidup seperti ini. Bagaimana sikap kita sebagai seorang islam," ujarnya.
Menurut mantan menteri sosial RI itu, minggu depan ia akan membagikan bukunya secara resmi kepada masyarakat umum.
"Nanti saya bagi. Minggu depan. Enggak banyak, 2-3 ribuan," kata Idrus.
Sebelumnya dalam persidangan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, Idrus Marham diduga telah memakai uang sebesar SGD 500 ribu pemberian Kotjo untuk keperluan ibadah umrah. Menurut Kotjo, dugaan penggunaan uang disampaikan anggota DPR Komisi VII Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih melalui pesan singkat.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, dan eks Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai tersangka. KPK menduga Eni menerima Rp 4,75 miliar dari Johannes. Eni diduga berperan mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
Kini Johannes tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara Eni dan Idrus masih dalam proses penyidikan KPK.
Mantan sekjen Golkar Idrus Marham di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan sekjen Golkar Idrus Marham di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)