Penjara untuk Warga Sidoarjo Si Penghina Nabi Muhammad

26 April 2018 20:07 WIB
Penghinaan Terhadap Muhammad SAW (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penghinaan Terhadap Muhammad SAW (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jangan bermain-main dengan urusan agama. Apalagi sampai menghina Nabi Muhammad SAW. Penjara akan menanti. Seperti pria bernama Rendra Kurniawan (39) warga Sidoarjo, Jawa Timur ini.
ADVERTISEMENT
Dia ditangkap polisi karena ucapannya di video yang tersebar luas di media sosial dan whatsapp group. Rhendra ini entah apa yang melandasi ucapannya, dia mengucapkan kata-kata tak pantas soal Nabi Muhammad. Mulai dari soal pelakor hingga terkait kelamin.
Ucapan Rendra dalam bentuk video ini kemudian menyebar luas. Hingga membuat PC GP Ansor Sidoarjo melaporkan ke Polresta Sidoarjo pada Kamis (26/4) pukul 10.00 WIB.
"Pernyataan pelaku sangat melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW dan ulama. Syeikh dikatakan syetan," ujar Ketua PC GP Ansor SIdoarjo, Riza Ali Faizin kepada wartawan.
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sahabat GP Ansor Mojokerto melakukan koordinasi dengan Polsek Trawas Mojokerto untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga dalam waktu cepat pelaku bisa ditangkap.
Rendra diciduk saat berada di Dusun Jara'an, Desa Trawas, Mojokerto, Jawa Timur. Saat ditangkap, dia dalam upaya melarikan diri dari kejaran polisi.
ADVERTISEMENT
"Memang benar telah kami amankan satu orang pelaku yang diduga melakukan penghinaan Nabi. Anggota kami sempat mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditemukan di daerah Mojokerto," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.
Barung mengatakan, setelah ditangkap, polisi sempat memeriksa Rendra. Saat ini, penghina Nabi Muhammad itu dibawa ke Polda Jawa Timur.
Polisi belum menemukan tanda Rendra memiliki gangguan jiwa. Barung menyebutkan, polisi tidak menemukan tingkah laku yang janggal.
"Kalau gila atau tidaknya itu nanti akan kita periksa selanjutnya. Yang penting sudah kita amankan pelaku dulu untuk diinterogasi penyidik," sebut Barung.
Kabar lainnya yang beredar di kalangan wartawan. Rendra juga sudah dipecat dari Partai Demokrat. Yang bersangkutan memang kader Demokrat di Sidoarjo.
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT