news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penjelasan Fadli Zon ke Bawaslu soal Munajat 212: Tidak Ada Kampanye

18 Maret 2019 13:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (tengah) memenuhi panggilan Bawaslu DKI, Senin (18/3). Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (tengah) memenuhi panggilan Bawaslu DKI, Senin (18/3). Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu DKI terkait dugaan kampanye di Munajat 212.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, saat hadir di Munajat 212, dirinya dan pejabat lainnya hanya datang untuk berdoa, tak ada tujuan untuk berkampanye.
"Saya tidak melakukan kegiatan kampanye dan di sana juga hadir pimpinan-pimpjnan lembaga tinggi negara lain ada Pak Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid. Saya hadir bersama saudara Fahri Hamzah. Jadi hanya itu saja sebetulnya yang disampaikan. Jadi tidak ada kegiatan kampanye di luar itu," ujar Fadli Zon kepada wartawan di kantor Bawaslu DKI, Jakarta, Senin (18/3).
Ia kembali menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk berzikir, tanpa ada niat untuk berkampanye.
Sejumlah peserta Malam Munajat 212 melaksanakan ibadah salat di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kamis, (21/2). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
"Enggak ada. Iya (hanya doa dan zikir bersama saja) dan saya kira tidak ada ajakan ataupun kegiatan-kegiatan lain, itu munajat kan. Jadi tentu saya sebagai warga negara juga hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Dia juga menjelaskan, dirinya hadir sebagai DPR di acara Munajat 212, bukan sebagai timses dari salah satu paslon. Sehingga tidak ada unsur kampanye di dalamnya.
"Kami memberikan klarifikasi, penjelasan bahwa kehadiran saya di sana adalah sebagai Wakil Ketua DPR diundang oleh panitia dan tentu saja tidak melakukan kegiatan kampanye," jelasnya.
Fadli juga mengatakan, pihaknya diundang oleh panitia Munajat 212. Dia berharap Bawaslu dapat menindak kasus ini seadil-adilnya.
"Soal ini kita berharap dalam melakukan klarifikasi ini juga semua pihak, Bawaslu juga harus bertindak adil. Kita memenuhi undangan , begitu juga jika ada laporan-laporan yang lain, kita harapkan juga berlaku dengan adil jangan dijadikan sebagai alat politik," tuturnya.
Ada empat orang terlapor dalam kasus ini yaitu Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua BPN Neno Warisman, dan tiga orang penyelenggara Munajat 212 yakni dari Lembaga Dakwah FPI (LDF) dan MUI Jakarta, serta Fadli Zon.
ADVERTISEMENT