Penjelasan Kapolda Jatim soal Prostitusi yang Melibatkan Vanessa Angel

7 Januari 2019 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawaan membeberkan informasi terbaru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Menurutnya, ada 45 nama oknum artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Penyidik sudah melakukan pengembangan. Sudah ada 45 nama oknum artis yang terlibat langsung dalam kendali muncikari dalam tugas masing-masing. Ada 45 termasuk VA dan AS," ujar Luki, Senin (7/1).
Luki menambahkan, harga setiap artis memiliki perbedaan, hal tersebut didasari oleh tingkat kepopuleran artis. "Ada Rp 100 juta, Rp 80 juga dan paling kecil Rp 25 juta," imbuh Luki.
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Menurut Luki, pembagian hasil transaksi juga berbeda-beda setiap artis. Namun, semua transaksi dilakukan secara digital. Sebab, permintaan berasal dari berbagai kota bahkan luar negeri.
"DP 30 persen ketemu sisanya dilunasi. Ada pembagian 25 persen, ataupun dibagi rata. Untuk artis 35 juta," imbuh Luki.
Berdasarkan penyelidikan, terdapat perbedaan tugas dalam jaringan prostitusi online tersebut. Menurut Luki, seseorang yang berinisial ES memiliki tugas untuk berhubungan langsung dengan artis. Sedangkan, oknum yang berinisial T adalah seorang model.
ADVERTISEMENT
"T berasal dari model, (T) juga menyediakan 100 nama model majalah dewasa dan model iklan," ujar Luki.
Sejak 2017, menurut Luki, ES dan T sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jaringannya kuat dan punya link di kelompok-kelompok pengguna," tutup Luki.
Berdasarkan penyelidikan, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila sudah dilepaskan oleh polisi. Namun keduanya masih dikenakan wajib lapor.
Vanessa ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jatim pada Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel. Salah satunya diduga muncikari.