Penjelasan Kemendagri soal Acara Kades yang Diminta Iuran Rp 3 Juta

19 Maret 2019 13:47 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi temui ribuan perangkat Desa di Istora Senayan, Jakarta. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi temui ribuan perangkat Desa di Istora Senayan, Jakarta. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar surat edaran mengenai acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Gelora Bung Karno pada 30 Maret mendatang. Surat tersebut dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa (BakornasP3KD).
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut, disebutkan kepala desa se-Indonesia diharapkan dapat hadir atau mengutus jajarannya dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp 3 juta per orang. Biaya tersebut digunakan untuk akomodasi hotel selama 3 hari 2 malam.
Surat Edaran Acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
Menyikapi hal ini, Kemendagri memastikan acara ini merupakan inisiatif dari penyelenggara. Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, adanya biaya administrasi sebesar Rp 3 juta per orang juga merupakan inisiatif dari penyelenggara.
"Menanggapi dan menyikapi adanya surat edaran dari Kemendes kepada kepala desa yang akan melaksanakan apel itu adalah inisiatif mereka sendiri. Karena butuh anggaran, mereka sendirilah yang menetapkan dan menyiapkan," kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (19/3).
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Kemendagri. Foto: Mirsan SImamora/kumparan
Menurut Hadi, ide penyelenggaraan acara ini sudah sangat bagus karena menyatukan kepentingan seluruh aparat desa. Namun, ia mengaku akan mengkaji terkait usulan penyelenggaraan acara ini.
ADVERTISEMENT
"Apel ini yang digagas oleh Pembangunan Pemberdayaan Aparat Desa. Itu sebetulnya juga ide sangat bagus, karena mereka menyatukan semua komponen dari seluruh aparat desa, seperti PPDI (Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia), yang ada 3 komponen ini ada kesanggupan yang terhubung," jelasnya.
"Tadi kita tanya, gagasan ini berangkat dari niat mereka sendiri. Pemerintah tentunya akan mengkaji usulan ini," imbuhnya.
Presiden Jokowi temui ribuan perangkat Desa di Istora Senayan, Jakarta. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
Rencananya, dalam acara ini para perangkat desa akan memberi gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Jokowi. Acara ini turut mengundang Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko PMK Puan Maharani, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, dan Menkeu Sri Mulyani.
Namun penyelenggaraan acara ini dikritik oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief. Andi menganggap kepala desa dipaksa untuk datang dan diminta mengambil uang Rp 3 juta dari dana desa.
ADVERTISEMENT
"Seluruh kepala desa diwajibkan datang pada tanggal 30 Maret di Gelora Bung Karno, untuk dipaksa memberikan gelar bapak pembangunan desa untuk Pak Jokowi. Setiap kepala desa ambil uang dana desa Rp 3 juta rupiah. Acara sendiri ditanggung APBN via mendagri. Ck ck ck," kata Andi Arief dalam akun Twitter-nya @AndiArief__
Ide gelar 'Bapak Pembangunan Desa' sempat muncul pada akhir dalam Rakornas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Oktober 2018 di Jakarta. Alasannya, Jokowi dinilai berjasa dalam menaikkan dana desa untuk pembangunan dari tahun ke tahun.