Penjelasan KPK soal Potensi Kebocoran Pendapatan Negara Rp 2.000 T

8 April 2019 14:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat memberikan keterangan pers terkait perbaikan sistem lapas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat memberikan keterangan pers terkait perbaikan sistem lapas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam sebuah acara di Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan pendapatan negara di APBN seharusnya mencapai Rp 4.000 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun saat ini, target pendapatan di APBN 2019 baru sebesar Rp 2.165 triliun. Sedangkan pendapatan yang sudah tercapai di APBN 2018 mencapai Rp 1.894 triliun. Sehingga selisih yang bisa didapatkan itu, kata Basaria, merupakan kebocoran anggaran yang seharusnya tidak terjadi.
Pernyataan Basaria itu kemudian dijadikan patokan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Prabowo menyatakan, kebocoran sekitar Rp 2.000 triliun itu, seperti mengonfirmasi kebenaran yang ia sampaikan sejak Pilpres 2014. Saat itu Prabowo menyebut ada kebocoran anggaran negara Rp 1.000 triliun.
"Saya bersyukur Alhamdulillah dua hari lalu kalau tidak salah, salah satu pimpinan KPK (mengatakan) kebocoran yang dihitung KPK Rp 2.000 triliun. Bahkan, ada menteri-menteri pemerintahan sendiri yang mengatakan lost kita di sektor-sektor tertentu bahkan lebih dari itu. Jadi, akhirnya, yang benar siapa?" kata Prabowo di Balai Kartini, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mencoba meluruskan maksud kebocoran anggaran tersebut.
Menurut Saut yang terjadi saat ini bukan kebocoran, melainkan potensi kebocoran pendapatan negara hingga Rp 2000 triliun. Saut menekankan pada kata 'potensi'.
"Saya mengatakan (pendapatan negara) Indonesia (harusnya) bisa ngumpul sampai Rp 4.000 triliun. Kami berdiskusi di banyak tempat kita tuh bisa ngejar (hingga) Rp 4.000 triliun, bisa ngejar. Jadi kekurangannya sekitar Rp 2.000 triliun. Jadi itu bukan kebocoran, (tapi) potensi," ujar Saut di kantornya, Senin (8/4)
Untuk mencegah hal itu, lanjut Saut, KPK telah menyambangi sejumlah instansi untuk menyampaikan adanya potensi pendapatan yang bisa dikejar. Kunjungan itu antara lain ke Bea & Cukai dan Ditjen Pajak.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita mau cari itu (potensi pendapatan) makanya kami datang ke Bea Cukai, datang ke (Ditjen) Pajak," ucap Saut.
Sehingga menurutnya, tak ada kehilangan atau kebocoran pendapatan yang dialami negara. Melainkan upaya untuk memaksimalkan penerimaan negara hingga Rp 4.000 triliun.
"Jadi kita mau kejar Rp 4.000 triliun APBN kita. Lu bayangin tuh berapa lagi MRT yang harus kita bangun. Jadi bukan kehilangannya itu yang disebutkan, jadi salah mempersepsikan apa yang disampaikan oleh Ibu Basaria," tegas Saut.