Penjelasan Pengacara soal Richard Muljadi Nikah Saat Jadi Tahanan

14 Februari 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Muljadi. Foto: Instagram @richardmuljadi
zoom-in-whitePerbesar
Richard Muljadi. Foto: Instagram @richardmuljadi
ADVERTISEMENT
Pernikahan terdakwa kasus narkoba Richard Muljadi di sebuah gereja sempat jadi perbincangan. Sebab, hingga saat ini Richard masih berstatus tahanan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, pengacara Richard Muljadi, Baso Fakhruddin, menjelaskan di foto yang beredar bukanlah pernikahan resmi yang tercatat di Dinas Catatan Sipil. Proses pernikahan hanya sebatas pemberkatan secara agama.
“Itu baru pemberkatan. Kalau pernikahan belum ada pencatatan di catatan sipilnya. Kemudian resepsi juga belum dilakukan atau segala, baru pemberkatan,” ujar Fakhruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Ia menegaskan, Richard dan kekasihnya baru melaksanakan pemberkatan secara agama, sedangkan menikah dalam undang-undang masih memerlukan pencatatan sipil.
“Ya kalau menurut UU perwakinan kan, perwakinan itu kalau pernikahannya sudah sah itu dilakukan secara agama dan dilakukan pencatatan oleh pegawai negara yang bertugas melakukan pencatatan. Kan ini belum (dilakukan pencatatan sipil), baru pemberkatannya saja,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam foto yang beredar, terlihat Richard Muljadi yang mengenakan setelan jas berwarna hitam dan istrinya yang mengenakan gaun pengantin berwarna putih sedang mengucapkan janji pernikahan di sebuah gereja. Namun hingga saat ini belum diketahui lokasi pernikahan keduanya.
Richard Muljadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Fakhruddin juga menjelaskan bahwa Richard sudah mendapatkan izin dari RSKO Cibubur tempat Richard direhab. Dan, ia menyebutkan dokter juga merekomendasikan pemberkatan tersebut sebagai bagian dari rehabilitasi.
“Yang memberikan izin itu RS Ketergantungan Obat Cibubur tempat Richard direhab. Karena kalau enggak salah katanya bahwa menurut hemat dari dokter dan konselor di sana, Richard butuh melaksanakan pemberkatan itu sebagai bagian dari rehabilitasi,” ucapnya.
Keluarga Richard Muljadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Richard Muljadi ditangkap saat sedang menghisap narkotika jenis sabu di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2018 dini hari. Saat dites urine, Muljadi positif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Harusnya pada hari ini Richard sudah menerima vonis dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun pembacaan putusan diundur minggu depan, Kamis tanggal 21 Februari.