Penjelasan Polri soal Minta Tambahan Anggaran Rp 12,9 T ke DPR

19 Juni 2019 14:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri mengajukan kenaikan anggaran Rp 12,9 triliun untuk tahun 2020 saat rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (17/6). Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan sebagian besar anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai.
ADVERTISEMENT
“Pada prinsipnya kebutuhan anggaran Polri boleh dikatakan 73 persen lebih untuk belanja pegawai. Karena jumlah anggota Polri saat ini sudah mencapai 160.000 personel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta,Rabu (19/6).
Kemudian, kata dia, sekitar 27 persen dari anggaran digunakan untuk belanja modal. Seperti yang dikatakan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono saat rapat dengan Komisi III, sisa anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional Polri.
“Baik untuk kegiatan-kegiatan mendukung operasional kepolisian di tahun 2020, juga untuk pembelian dan pembangunan sarana prasarana dalam rangka untuk mendukung tugas-tugas kepolisian. Baik dari tingkat Mabes sampai dengan di tingkat satuan wilayah, Polsek, Polres, dan Polda,” kata Dedi.
Sebelumnya, melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN Bappenas tanggal 29 April 2019, telah ditetapkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2020 sebesar Rp 89,73 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut Dedi, usulan yang diajukan ke Komisi III sudah melalui analisa komprehensif. Polri kini tinggal menunggu persetujuan dari pihak legislatif dan pemerintah agar penambahan anggaran untuk tahun 2020 tersebut.
“Anggaran itu pada prinsipnya sedang diajukan ke anggota dewan maupun ke pemerintah, itu merupakan suatu usulan dari Polri yang sudah melalui suatu kajian komprehensif. Namun kita masih menunggu keputusan baik dari legislatif maupun pemerintah,” tutup Dedi.