Penjelasan UIN Jakarta Soal Isu Dosen yang Dipecat karena Bercadar

31 Juli 2017 9:36 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perempuan dengan niqab (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan dengan niqab (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mengklarifikasi kabar adanya pemecatan seorang dosen karena mengenakan cadar. Menurut pejabat di kampus bilangan Ciputat, Tangerang Selatan ini, tidak pernah ada pemecatan dosen karena mengenakan cadar saat bekerja.
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Bagian Kepegawaian UIN Jakarta yang kini bertugas di Bagian Perencanaan, Kuswara menjelaskan, memang ada dosen bercadar yang diberhentikan pada akhir tahun 2016, saat dia masih bertugas di Bagian Kepegawaian. Namun, bukan karena dipecat.
"Dia mengajukan pengunduran diri," kata Kuswara kepada kumparan (kumparan.com), Senin (31/7).
Dosen yang diketahui mengajar di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan itu, disebut Kuswara, sempat tidak mengajar dalam waktu lama. Pihak keluarganya pun sempat menanyakan keberadaan dosen itu ke pihak kampus. Setelah kembali ke keluarganya, dosen yang tidak disebut namanya, mengajukan pengunduran diri.
Kepala Bagian Kepegawaian UIN Jakarta saat ini, Suhendro Tri Anggono, juga menegaskan tidak ada pemecatan dosen karena mengenakan cadar saat mengajar. Dosen Fakultas Kedokteran yang diberhentikan memang karena permintaan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Katanya mau menyusul suaminya yang bekerja di Malaysia," kata Suhendro menjelaskan alasan dosen bercadar di UIN Jakarta meminta pengunduran diri.