Penodong di Metro Mini di Kebon Jeruk Diringkus Polisi

24 Februari 2018 21:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti penodongan sopir mikrolet. (Foto: Dok. Polsek Kebon Jeruk)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penodongan sopir mikrolet. (Foto: Dok. Polsek Kebon Jeruk)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku penodongan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penodongan terjadi saat seorang korban bernama Erline (33) tengah berada di Metro Mini 91 arah Tanjung Duren.
ADVERTISEMENT
"Korban sedang duduk sendirian di dalam Metro Mini. Tepatnya di bangku bagian tengah. Tiba-tiba pelaku bernama Suepan Togatorop datang dari belakang dan menodongkan pisau," ucap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M. Marbun, melalui keterangannya, Sabtu (24/2).
Marbun mengatakan, sembari menodongkan pisau, Suepan meminta Erline untuk menyerahkan tas yang dibawanya. Merasa takut dan tak bisa berkutik, akhirnya Erline mau untuk menyerahkan tas yang berisi dompet dan handpone itu.
"Kemudian setelah korban menyerahkan tasnya kepada pelaku, lalu pelaku turun dan kabur," lanjut Marbun.
Barang bukti penodongan sopir mikrolet. (Foto: Dok. Polsek Kebon Jeruk)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penodongan sopir mikrolet. (Foto: Dok. Polsek Kebon Jeruk)
Tak lama kemudian, Erline lalu minta kepada sopir untuk turun pos polisi terdekat dan melaporkan kejadian tersebut. Kemudian Erline bersama ditemani dengan petugas mencari pelaku dan dibantu oleh warga sekitar.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditemukan oleh warga sedang bersembunyi di sekitar tukang penjual pakan burung, selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh petugas," tutur Marbun.
Marbun mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah tas warna hijau, satu buah dompet kulit yang berisi Rp 50.000, satu buah jam tangan, dan satu buah payung.
"Pelaku dijerat perkara Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP," tuturnya.