Penolakan Perda Agama PSI Berujung Fatwa Haram dari Ketua MUI Sumbar

19 November 2018 7:30 WIB
Buya Gusrizal Gazahar. (Foto: Facebook/Buya Gusrizal Gazahar)
zoom-in-whitePerbesar
Buya Gusrizal Gazahar. (Foto: Facebook/Buya Gusrizal Gazahar)
ADVERTISEMENT
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan gagasan menolak perda yang berbau agama di berbagai daerah. Wacana ini menuai pro kontra karena beberapa daerah memang punya perda itu, salah satunya Aceh.
ADVERTISEMENT
Keinginan PSI itu mendapatkan tanggapan keras dari MUI Sumatera Barat. Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal menanggapi hal itu dengan mengharamkan umat Islam memilih pemimpin yang menolak Perda Syariah.
"Bila berita itu benar adanya, maka dengan berserah diri kepada Allah, saya Gusrizal Gazahar menyatakan kepada seluruh umat Islam di negeri ini khususnya di Ranah Minang: Haram hukumnya memilih partai dan siapa pun yang diusung oleh partai tersebut," kata Gusrizal melalui akun media sosial miliknya yang dikutip pada Minggu (18/11).
Mendapatkan tentangan keras itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyanyangkan keputusan Buya Gusrizal Gazahar yang mengharamkan umat Islam memilih partainya. Menurut Antoni, PSI tidak pernah membenci agama dan syariat Islam. Adapun yang disampaikan Ketua Umum Grace Natalie beberapa waktu lalu merupakan sikap PSI tentang menempatkan agama dan syariat dalam porsinya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Saya menyayangkan keputusan itu. Terutama terkait dengan mekanisme di internal MUI. Apakah memang sedemikian mudahnya untuk memfatwakan sebuah produk atau satu entitas politik sebagai sesuatu yang haram. Apakah sudah melalui pembahasan atau hanya pendapat personal. Saya kira ini perlu diverifikasi," kata Antoni kepada kumparan, Minggu (18/11).
Sekjen PSI Raja Juli Antoni (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PSI Raja Juli Antoni (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Antoni mengatakan gagasan itu salah satunya didasarkan atas masalah-masalah intoleransi di Indonesia. Perda yang diskriminatif dianggap melahirkan kondisi sosial dan politik yang tak stabil.
Oleh sebab itu, ia menduga bahwa ada misskomunikasi sehingga fatwa haram itu bisa dialamatkan kepada partainya. Ia menegaskan sangat terbuka untuk membicarakan masalah ini kepada jajaran MUI Sumbar.
Sebelumnya, selain dari MUI Sumbar, kritik juga muncul dari PAN dan. Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay menilai keinginan PSI untuk menolak perda agama hanya bagian dari jualan politik untuk mendapat simpati masyarakat.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Saleh meminta semua pihak untuk tidak terlalu serius menanggapi dari keinginan Grace dan PSI yang ingin menolak perda-perda agama.
“Ini hanya isu aja. Jualan politik. Dipahami secara biasa saja. Tidak usah terlalu serius. Kita lihat saja apa yang terjadi setelah pemilu nanti,” jelas Saleh saat dihubungi, Senin (12/11).
Sementara PKS melontarkan kritikan keras dan menentang rencana PSI. Bagi PKS, hanya PKI yang menolak agama.
“Hanya PKI yang menolak agama. Perda itu merupakan wujud aspirasi rakyat di daerah tersebut. Harus dihormati,” kata Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Alynudin saat dihubungi, Senin (12/11).
Ditambah, kata dia, agama mendapat tempat prioritas dalam dasar negara Indonesia yaitu sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. “Indonesia itu negara orang-orang beragama, karena founding fathers menempatkan agama pada sila pertama. Semangat menolak agama bertentangan dengan Pancasila,” ujar Suhud.
Ilustrasi agama. (Foto: Tumblr)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi agama. (Foto: Tumblr)
Selain tentangan, ada juga pihak yang sepaham dengan rencana PSI, seperti Maarif Institute dan Wapres Jusuf Kalla. Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz menilai rencana PSI tersebut merupakan upaya untuk mencegah diskriminatif.
ADVERTISEMENT
"Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik identitas (dengan menggunakan identitas agama tertentu) telah bangkit. Dan itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa." jelas Darraz dalam keterangannya, Minggu (18/11).
Dia mengatakan perda bernuansa keagaaman dinilai merupakan wujud salah kaprah terhadap sila pertama Pancasila. Seharusnya, kata dia, sila pertama Pancasila ditafsirkan dalam perspektif kebangsaan yang luas, dan bisa memayungi seluruh anak bangsa tanpa digiring ke penafsiran secara eksklusif.
Sementara itu, Wapres JK menilai seharusnya pemerintah tak mengatur hal-hal yang terkait ibadah seseorang. Sebab, persoalan ibadah sudah diatur hukum agama.
"Perda agama itu apa, yang mana? Agama itu yang wajibnya, itulah aqidah, ibadah, muamalah. Aqidah itu hanya keyakinan kan, tidak perlu ada atuannya. Ibadah juga tidak perlu ada aturannya," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
ADVERTISEMENT
JK mencontohkan salat atau puasa tidak memiliki aturannya. Lalu, ia mempertanyakan bagaimana bentuk regulasi jika zakat atau haji harus diatur oleh pemerintah.