Pensiunan Kemenhub Diduga Terlibat Pemalsuan SRUT dan Buku KIR Truk

10 September 2019 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Darat Budi Setiadi Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Darat Budi Setiadi Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah kecelakaan maut di Tol Cipularang Kilometer 91 pada Senin (2/9) akibat 2 truk membawa muatan berlebih, Ditjen Perhubungan Darat menginspeksi truk yang melintas sekitar Jabodetabek. Dari hasil inspeksi itu, ditemukan sejumlah truk yang memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan buku KIR palsu.
ADVERTISEMENT
"SRUT adalah persyaratan pendaftaran untuk STNK maupun SIM. Tapi ternyata SRUT ini banyak dipalsukan oleh para operator atau oknum," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi, di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Budi menjelaskan banyaknya pemalsuan SRUT karena aturan ketat Kemenhub mengenai rancang bangun sebuah mobil truk. Kemenhub memiliki standar truk mempunyai tinggi maksimal 1.500 mm. Namun banyak operator yang melanggar standar itu dengan menambah tinggi dimensi truk.
"Tidak sesuai fisiknya itu tidak akan kami keluarkan SRUT-nya. Jadi artinya mereka kesulitan mendapatkan berita acara itu jadi mereka memalsukan," jelas Budi.
Dengan tidak adanya SRUT, otomatis kendaraan truk tidak akan bisa mempunyai STNK dan BPKB dari pihak kepolisian termasuk buku KIR nantinya. Karena SRUT merupakan syarat wajib dan awal sebuah truk agar bisa mendapatkan STNK dan BPKB.
Truk pemicu kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Budi mengatakan kasus pemalsuan SRUT dan buku KIR saat ini sudah diselidiki Polres Jakarta Utara. Diduga ada orang dalam Kemenhub yang bermain dalam pemalsuan SRUT dan buku KIR.
ADVERTISEMENT
"Ada (keterlibatan orang dalam). Tapi bukan orang dalam, pensiunan. Pensiunan orang dalam. Yang tahu alurnya polisi. Ada lagi disidik," kata Budi.
Cegah Pemalsuan dengan Ganti Buku KIR dengan E-Blue
Budi sudah mengantisipasi agar pemalsuan buku KIR tidak kembali terjadi. Salah satunya dengan mulai menggunakan kartu pintar atau E-Blue.
"Itu (buku KIR) saya ganti dengan kartu, 2020 tidak ada lagi buku uji, adanya kartu KIR gitu, KIR elektronik dan itu potensi pemalsuan kecil," ucap Budi.
Saat ini, proses penggantian buku KIR dengan kartu E-Blue sudah mulai berjalan. Total sudah ada 38 kota yang menerapkan penggunaan E-Blue.
"Itu sudah berjalan tapi bertahap karena kita membangun aplikasi dari Dishub yang kemudian memberikan uji KIR kemampuan tidak sama SDM. Sekarang 38 uji KIR pakai kartu, nanti 2020 mau tak mau, suka tidak suka semua sama," pungkas Budi.
ADVERTISEMENT