Penunjukan Wali Kota di DKI Diusulkan Wajib Minta Pertimbangan DPRD

6 September 2019 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pelantikan DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pelantikan DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta memiliki keistimewaan, salah satunya dapat menunjuk langsung wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati, termasuk pimpinan BUMD. Untuk itu, DPRD DKI Jakarta mengusulkan, sebelum menentukan pilihan, gubernur wajib meminta pertimbangan kepada dewan.
ADVERTISEMENT
"Di situ wajib memberikan pertimbangan. Ditambah diksinya jadi wajib. Dalam mengangkat walikota, direktur BUMD, dapat meminta pertimbangan DPRD. Itu ditambah diksinya jadi wajib mendapat pertimbangan DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif, Kamis (5/9).
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif (kiri). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Syarif mengatakan, usulan itu terkait dengan perubahan Peraturan DPRD DKI Jakarta No. 1 Tahun 2018. Selama ini, frasa yang ada "dapat meminta pertimbangan". Hal ini diusulkan berganti menjadi "wajib meminta pertimbangan".
Meski begitu, politikus Gerindra itu menerangkan, perubahan aturan ini tak kemudian membuat posisi DPRD yang ikut menentukan wali kota maupun direktur BUMD. Hal ini hanya bersifat pertimbangan yang dapat diterima atau tidak.
"Bukan memveto bukan, pertimbangan sama veto beda. Wajib mendapat pertimbangan. Bukan wajib mendapatkan persetujuan. Beda. wali kota, BUMD, atau perusahaan patungan seperti MRT, karena dia kan pakai uang APBD," jelas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Sigit Wijatmoko sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Foto: Dok. Humas Pemprov DKI
Namun, dia menjelaskan, gubernur dipersilakan untuk menggunakan pertimbangan DPRD atau tidak. Terpenting, kata dia, DPRD telah memberikan penilaiannya.
ADVERTISEMENT
"Itu urusan gubernur. Kan kami sudah beri pertimbangan. Itu urusan gubernur. Kami kan memberikan pertimbangan, pertimbangan kasih kuning, kuning , merah, merah, terserah gubenur mau memilih atau tidak. Yang penting kami sudah mengingatkan. Dia bekerja buat siapa loh. Dia bekerja buat masyarakat," tutupnya