Penyaluran Bansos untuk Rakyat Miskin Akan Berbasis NIK

22 Agustus 2019 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat KPK dengan Mendagri, Mensos, dan Kepala BPS membahas penyaluran bansos berbasis NIK. Foto: Dok. KPK
zoom-in-whitePerbesar
Rapat KPK dengan Mendagri, Mensos, dan Kepala BPS membahas penyaluran bansos berbasis NIK. Foto: Dok. KPK
ADVERTISEMENT
KPK menggunakan fungsi suvervisinya untuk program pemerintah terkait pemberian bantuan sosial (bansos). Dalam proses supervisi ini, KPK berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
ADVERTISEMENT
Lembaga-lembaga tersebut menggelar rapat tertutup. Hasilnya, disepakati ke depannya dana bansos disalurkan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah teregistrasi.
"Kita tadi rapat, sudah menyepakati bahwa dalam pemberian bantuan sosial, Kemensos, BPJS, layanan-layanan di Kemenag, kemudian di Kemendikbud, semuanya harus menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).
Jika sebelum-sebelumnya bansos disalurkan berdasarkan data BPS, kini diharapkan lewat NIK maka penyalurannya lebih tepat sasaran. Sementara dari data Kemensos, sebanyak 70 persen rakyat yang ditargetkan mendapat bansos sudah memiliki NIK.
"Yang 30 persen sekarang sedang dirapikan datanya, dicocokkan dengan data kependudukan di Dukcapil, termasuk di BPS. Termasuk data di Kemendikbud itu sedang dicocokkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini sedang proses untuk menemukan NIK penduduk itu. Artinya, kalau penduduk lupa NIK-nya segera menghubungi Dukcapil," imbuhnya.
Menteri Sosial Agus Gumiwang (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Senada dengan Zudan, Menteri Sosial Agus Gumiwang menyampaikan penyaluran bansos berbasis NIK bisa lebih tepat sasaran. Namun, salah satu PR yang masih harus dikerjakan adalah menyamakan data-data dari BPS dengan NIK di Kemendagri.
"Jadi intinya adalah semua program bantuan sosial harus tepat sasaran. Dan agar program NIK itu tepat sasaran, harus paling enggak menjadi basis," ungkap Agus.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji Kemendagri akan mengerjakan seluruh proses penyamaan data secepatnya.
"Maka tadi kita sepakat dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, karena sudah ada MoU antara Kemendagri dengan Kemensos, karena sudah sering bicara dengan Pak Mensos," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT
"Segera kita mem-follow up ini, sehingga bantuan-bantuan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah atas saran KPK bisa tepat sasaran. Itu aja kami siap," pungkasnya.