Penyebab Suami-Istri Bunuh Diri Bersama di LP Lumajang

1 September 2018 16:06 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara Brasil (Foto: AFP/Douglas Magno)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara Brasil (Foto: AFP/Douglas Magno)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kematian tahanan pria bernama Rasyid (30), dengan istrinya Fatimah (18) di Lapas Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (31/8) menggegerkan narapidana serta penjaga yang ada di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
Proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan oleh pihak Polres Lumajang, Jawa Timur. Dugaan sementara kasus ini adalah murni bunuh diri.
Diduga pelaku melakukan tindakan ini karena rasa malu yang tidak kuat ditanggungnya.
“Dari teman satu blok (perumahan)nya, kita sempat periksa, tahanan sempat nangis, dia curhat sama temannya karena mengetahui ada niatan istrinya mau bunuh diri,” ucap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada kumparan, Sabtu (1/9).
Mengetahui niatan tersebut, Rasyid tidak mau ditinggal istrinya karena masih sayang.
Ilustrasi kamar penjara. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamar penjara. (Foto: Pixabay)
Semenjak kasus penggelapan motor yang menjerat Rasyid, Fatimah tinggal bersama dengan mertuanya. Fatimah dinilai tidak kuat menahan malu dengan kejahatan yang seringkali dilakukan suaminya.
Rasyid dilaporkan empat kali atas penggelapan sepeda motor yang dipinjam dari rekannya. Barang bukti sudah dikumpulkan dan masih dalam proses pra penuntutan.
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara (Foto: Pixabay)
Suami Fatimah dituntut dengan pasal penggelapan 372 KUHP dan penipuan 378 KUHP. Status Rasyid masih ditahan dan belum dijatuhi vonis hukuman karena berkas perkara belum dinyatakan sempurna oleh jaksa.
ADVERTISEMENT
Pasangan ini meninggal di Lapas saat istrinya melakukan kunjungan. Rasyid mengajak Fatimah minum cairan yang berasal dari botol plastik yang dibawanya.
“Minumnya sama-sama sambil berangkulan, sambil duduk berhadapan. Setelah minum itu, hitungan tidak lama, keduanya langsung jatuh ke samping,” tutur AKP Hasran.
Setelah tumbang, keduanya dilarikan ke poliklinik yang ada di Lapas. Sayangnya, nyawanya sudah tidak bisa tertolong.
Botol serta gelas bekas minum Rasyid dan Fatimah masih diperiksa tim labfor. Saksi-saksi juga masih diperiksa.
Jenazah pasangan ini sudah dimakamkan pada Jumat (31/8) malam dengan tanpa tindakan otopsi karena tidak mendapatkan izin dari keluarga.