Penyebar Hoaks Server KPU Direkayasa untuk Menangkan Jokowi Minta Maaf

17 Juni 2019 19:05 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka WN, penyebaran hoaks server KPU disetting menangkan 01 sebanyak 57 persen. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka WN, penyebaran hoaks server KPU disetting menangkan 01 sebanyak 57 persen. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar hoaks berinisial WN di Solo, Jateng. Tersangka dalam video yang beredar menyebut server KPU disetting untuk memenangkan capres 01 di angka 57 persen.
ADVERTISEMENT
Tersangka WN pun dihadirkan penyidik saat jumpa pers di Mabes Polri. Kepada wartawan, WN meminta maaf atas perbuatannya.
“Saya meminta maaf terutama kepada KPU. Dan pada pemerintahan sekarang saya mohon maaf,” kata WN yang mengenakan baju tahanan warna oranye di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Kasubdit II Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, WN merupakan anggota IT dari salah satu capres. Selain itu, WN juga seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Jakarta.
“Setelah kita dalami, WN ini merupakan bagian dari tim IT salah satu paslon,” ujar Rickynaldo.
Atas perbuatan tersangka, WN dijerat pasal penyebaran hoaks dan Undang-Undang ITE. Ia terancam hukuman penjara 10 tahun.
ADVERTISEMENT
“(Dikenai) Pasal ITE. Ancaman hukuman 10 tahun. Ini pengembangan kasus hoaks yang beberapa kali mengganggu KPU,” tutup Rickynaldo.
Sejak video hoaks beredar di media sosial, WN selalu berpindah tempat. Pernyataan WN dalam video direkam di salah satu rumah mantan bupati di Banten.