Penyelundupan Sabu untuk Napi di Lapas Banceuy Digagalkan Petugas

21 Maret 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba.  Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengunjung berinisial IW (35) nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 9 gram dan 37 butir psikotropika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, pada Kamis (21/3). Barang terlarang tersebut ditemukan di WC umum dalam lapas, tepatnya di tempat sampah.
ADVERTISEMENT
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Banceuy Eris Ramdani menjelaskan, kejadian bermula ketika dia sedang mengamati gerak-gerik IW, yang mencurigakan. Eris mengamati IW selama setengah jam.
"Hampir setengah jam saya pantau gerak mencurigakan. Dia ke luar (toilet) terus saya masuk ke situ," kata Eris di Lapas Kelas 2A Banceuy.
Eris menyebut, kemungkinan IW menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam dubur sehingga tidak terdeteksi oleh petugas yang berjaga di depan.
Eris menambahkan, dalam daftar pengunjung yang tertera, IW berniat untuk mengunjungi RA (25) yang telah menghuni lapas selama dua tahun setengah. Diduga IW hendak memberikan narkoba yang dibawanya kepada RA dengan cara sistem tempel.
Kepala Pengamanan Lapas Banceuy, Eris Ramdani (tengah). Foto: Dok. kumparan
Sistem tempel merupakan mekanisme transaksi antara kurir dan pembeli narkoba. Kurir menaruh narkoba di salah satu tempat yang nantinya akan diambil oleh pembeli.
ADVERTISEMENT
Eris mengatakan RA tidak sempat bertemu dengan IW yang segera melarikan diri setelah ke luar dari WC. Sementara itu, RA sudah mengakui perbuatannya yang hendak bertemu dengan IW. Pihak lapas sudah melaporkan kejadian ini kepada Polda Jabar.
"Warga binaan sudah mengaku dan tidak bisa mengelak lagi," tutur Eris.
Eris pun menduga RA akan menjual kembali narkoba yang diperolehnya di dalam lapas. Meski demikian, pemeriksaan lebih lanjut akan ditangani oleh pihak kepolisian.
"Kemungkinan dijual lagi di dalam. Pemeriksaannya oleh polisi. Tapi kemungkinan kalau sembilan gram mah pasti dijual," ujar Eris.