Penyerahan Equanimity ke FBI Tunggu Proses Administrasi di Mabes Polri

19 Maret 2018 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pesiar "Equanimity" (Foto: AFP/Rully Prasetyo )
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pesiar "Equanimity" (Foto: AFP/Rully Prasetyo )
ADVERTISEMENT
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose telah bertemu dengan FBI terkait kasus kapal equanimity yang masuk ke perairan Benoa Bali. Petrus mengatakan kapal senilai Rp 3,5 triliun ini ini akan diserahkan (handing over) kepada FBI menunggu proses administasi di Mabes Polri di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Jadi kemarin ini FBI sudah sempat datang ke saya. Mereka melakukan berdasarkan hukum Amerika, tapi kan ada SOP sesuai dengan hukum kita untuk handing over barang kapal ini," ujar Golose usai kegiatan Dharma Santi, Hari Raya Nyepi di Polda Bali, Senin (19/3).
"Kalau sudah ada legal standing, dari hukum Amerika dan hukum kita sendiri di sini. Kami masih menunggu dari Mabes Polri," tambahnya.
Petrus mengatakan, penyerahan kapal beserta awak kapalnya menjadi keputusan FBI. Petrus menilai kru kapal yang bekerja di kapal mewah itu tidak masuk menjadi objek kasus tersebut.
"Itu nanti diserahkan pada FBI. Kalau kru kan bukan objek, melainkan kapalnya. Atau nanti dari FBI yang mengganti awak kapalnya itu jadi kewenangan mereka. Kita hanya handing over," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tindak pidana pencucian uang atas kasus ini belum ditetapkan karena yang bersangkutan tidak ada di Amerika maupun di Indonesia.
Saat ini kapal equanimity masih berada di Perairan Benoa Bali, tepatnya di kawasan Tanjung Benoa, Badung Bali.