Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018 10:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang Kalapas Sukamiskin digeledah KPK. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kalapas Sukamiskin digeledah KPK. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pasca OTT Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, ditangkap oleh KPK di kediamannya. Penyidik KPK langsung bergegas mencari bukti-bukti pendukung dengan menggeledah ruang kerja Wahid di Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
Penyidik menggeledah laci-laci, lemari, dan komputer yang ada di ruang kerja Wahid. Beberapa petugas yang berada di lapas juga mendampingi penggeledahan sekaligus diminta memberi kesaksian terkait aktivitas Wahid selama bekerja.
Wahid Husen diangkat menjadi Kapalas Sukamiskin pada 14 Maret lalu. Wahid diangkat menjadi Kalapas Sukamiskin untuk menggantikan kalapas sebelumnya, Dedi Handoko.
Lapas Sukamiskin merupakan lapas khusus untuk napi tahanan kasus korupsi. Beberapa nama koruptor kelas kakap masih menghuni lapas tersebut. Beberapa nama di antaranya, Akil Mochtar, Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Setya Novanto.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Ia ditangkap karena diduga menjalankan praktek suap jual beli izin narapidana keluar lapas.
"Benar ada giat KPK di LP Sukamiskin. KPK mengamankan Kalapas. Sejauh ini baru itu yang dikonfirmasi. Ekspose nanti sore jam 19.00 WIB," kata Marwata.
ADVERTISEMENT