Perampok Spesialis Warung Makan Ditangkap, Ancam Korban Pakai Arit

23 Juli 2019 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menu Warteg Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menu Warteg Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap perampok yang beraksi di warung makan di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Ketiga pelaku yakni, HN, SH, AG, rupanya memang menargetkan warung makan sebagai tempat merampok.
ADVERTISEMENT
“Modusnya berpura-pura beli di sebuah warung, lalu saat korban lengah para tersangka mengambil barang milik korban,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Indra mengatakan, salah satu pelaku bahkan mengancam penjaga warung dengan senjata tajam. Para pelaku sengaja memilih malam hari dalam beraksi karena sepi.
“Tersangka HN masuk ke warteg berpura-pura membeli nasi. Tiba-tiba tersangka HN langsung mendekati dan mengancam pelayan dan menyuruhnya jongkok di bawah. Kemudian tersangka mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya.
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Bila tak mendapat warung makan yang menjadi target, para pelaku beralih melakukan aksinya di warung kelontong. Pada 26 Juni 2019, sebuah toko kelontong di kawasan Pancoran pun juga menjadi sasaran mereka.
ADVERTISEMENT
“Pada saat itu korban akan menyerahkan rokok yang telah dipesan, tersangka kemudian memegang kerah baju korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis arit dan mengancam korban,” kata dia.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.