Periksa Siesa Darubinta, KPK Dalami Keberadaan Bowo Sidik saat OTT

15 April 2019 20:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siesa Darubinta, perempuan yang diamankan bersama Bowo Pangarso saat OTT, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Siesa Darubinta, perempuan yang diamankan bersama Bowo Pangarso saat OTT, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa seorang wiraswasta bernama Siesa Darubinta dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk. Siesa adalah perempuan yang diamankan di Apartemen Bellaza, Permata Hijau, saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Saat OTT, Bowo tak berada di apartemennya. Juru bicara KPK Febri Diansyah lalu menjelaskan dua alasan mengapa Siesa diperiksa.
Siesa Darubinta, perempuan yang diamankan bersama Bowo Pangarso saat OTT, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Ada dua hal yang kami dalami dalam proses pemeriksaan tersebut, pertama terkait dengan pengetahuan dari saksi (Siesa) ini tentang keberadaan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) di apartemen pada saat itu," ujar Febri di kantornya, Senin (15/4).
"Yang kedua, penyidik juga bertanya atau mendalami lebih lanjut sejauh mana pengetahuan dari saksi terkait dengan informasi-informasi aliran dana," kata Febri.
Selain mengamankan Siesa dan Bowo, tim turut mengamankan sopir Bowo beserta mobil pribadinya saata OTT Bowo. Mereka dibawa ke gedung KPK untuk dimintai keterangan.
Usai diperiksa hari ini pukul 16.25 WIB, Siesa memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan. Didampingi seorang pria, Siesa langsung berjalan menuju mobil pribadinya.
Siesa Darubinta, perempuan yang diamankan bersama Bowo Pangarso saat OTT, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Di kasusnya, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar). Suap diberikan melalui rekan Bowo bernama Indung. KPK telah menetapkan Bowo, Asty, dan Indung sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Suap diduga dilancarkan agar Bowo mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik memberikan pekerjaan distribusi pupuk.
Tersangka Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss untuk distribusi pupuk yang sebelumnya terhenti akhirnya kembali terjalin. Keduanya kembali menyepakai MoU pada 26 Februari 2019.
Dalam penangkapan ini, KPK juga menyita uang Rp 8 miliar yang dibungkus dalam 84 kardus. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.