Periksa Wakil TGB, KPK Klarifikasi soal Laporan Dugaan Korupsi di NTB

3 Juli 2018 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK membenarkan ada permintaan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin. Permintaan klarifikasi itu bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui bahwa pihaknya mendapat laporan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di NTB. "Dibutuhkan keterangannya untuk klarifikasi terkait tindak lanjut laporan di NTB," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Namun, Febri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai keterangan yang coba digali dari Amin. Menurut Febri, proses yang dilakukan KPK belum tahap penyidikan, sehingga masih berjalan secara tertutup.
"Tidak bisa kami sampaikan karena masih bersifat tertutup," kata Febri.
Usai menjalani pemeriksaan, Amin juga enggan berkomentar mengenai pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia mengaku tidak akan menjawab pertanyaan apapun terkait materi pemeriksaannya hari ini di KPK.
"Tidak akan bisa saya jelaskan. Ndak akan saya jawab," kata Amin.
ADVERTISEMENT
Ia membantah bahwa pemeriksaan penyidik KPK kepadanya merupakan adanya indikasi dugaan kasus korupsi yang melibatkan dia sebagai Wakil Gubernur NTB dan Muhammad Zainul Majdi atau TGB sebagai Gubernur NTB. Sebab, TGB juga menyatakan pernah diperiksa KPK.
"Saya tidak terlibat kasus apa pun. Enggak ada terlibat apa-apa. Ini kan belum jadi kasus. Pokoknya Wakil Gubernur NTB tidak ada (terlibat kasus), Gubernur NTB juga tidak ada," ujar dia.
KPK sebelumnya juga sudah meminta keterangan TGB sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan. TGB membenarkan soal adanya permintaan klarifikasi dan menyebut bahwa proses yang dilakukan KPK tersebut sebagai hal yang wajar.