Perindo Pecat Caleg yang Diduga Cabuli Anak 5 Tahun di Maluku

26 September 2018 11:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Partai Perindo mengaku kecewa dengan kelakukan kader yang juga caleg di Maluku, berinisial MI (65), yang ditangkap karena diduga mencabuli anak berusia 5 tahun. Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengaku insiden itu adalah tamparan keras bagi partai.
ADVERTISEMENT
"Ini tamparan keras dan Perindo tidak mentoleransi siapa saja yang berbuat seperti itu. Ini sangat mengecewakan," kata Rofiq saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).
Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Rofiq memastikan partai akan memecat yang bersangkutan secara tidak hormat karena sudah mencoreng nama baik Perindo.
"Sudah dipastikan untuk dipecat dengan tidak hormat," ujarnya singkat.
Terkait dengan kelanjutan kasus tersebut, Rofiq menegaskan masih akan mengeceknya terlebih dahulu pada pengurus daerah. Hal ini agar bisa memastikan persoalan yang terjadi.
"Sebagai kader partai, saya cek dulu," tandasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohirat mengatakan, insiden pencabulan yang dilakukan MI terjadi pada 24 April 2018, sekitar pukul 17.30 WIT di rumah tersangka di kompleks Islamic Center Kota Tual.
ADVERTISEMENT
“Dilakukan di garasi mobilnya,” kata Ohirat kepada kumparan, Selasa (26/9).