Perluasan Ganjil - Genap di Jakarta Berlaku hingga Oktober

31 Juli 2018 17:39 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengatur lalu lintas. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan perluasan ganjil - genap yang saat ini masih dalam tahap uji coba.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan kebijakan ganjil - genap yang diperluas akan diberlakukan hingga Asian Games dan Asian Para Games selesai. Asian Games digelar 18 Agustus sampai 2 September, sedang Asian Para Games digelar 6 - 13 Oktober.
"Jadi kita implementasikan perluasan ganjil-genap ini dari Asian Games hingga Asian Para Games," kata Sandi di Gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
Menurut Sandi, setelah dua perhelatan olaharaga itu, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas ganjil - genap. Melalui evaluasi, juga akan diputuskan apakah ganjil - genap akan bersifat permanen atau tidak.
"Setelah Asian Para Games, kita pastikan akan ada evaluasi, apakah akan diberlakukan permanen atau tidak," kata dia.
ADVERTISEMENT
Terkait pengambilan keputusan itu, Sandi mengatakan, Pemprov DKI akan melibatkan kepolisian dan masyarakat untuk memutuskannya. Ia ingin mendapatkan masukan dari setiap elemen yang terlibat dalam ganjil - genap.
"Tapi kita harus melibatkan masyarakat, kepolisian, dan semua unsur untuk memberikan pandangannya," kata Sandi.