Perludem: Parpol Daftarkan Caleg Eks Koruptor karena Punya Sumber Dana

25 September 2018 18:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, di Diskusi Polemik Pencalonan Napi Korupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (9/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, di Diskusi Polemik Pencalonan Napi Korupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (9/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju dalam Pemilihan Legislatif 2019.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan alasan parpol tetap mencalonkan eks koruptor sebagai caleg. Titi menilai mereka memiliki sumber pendanaan serta jejaring luas yang bisa menambah suara partai.
"Mereka punya sumber daya yang bisa berkontribusi bagi kerja-kerja pemenangan. Untuk parpol, khususnya sumber daya pendanaan, dana dan juga jejaring yang bisa bermanfaat bagi elektoral," ujar Titi dalam Diskusi "Putusan MA terhadap PKPU di Mata Publik" di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Selain sumber daya pendanaan, Titi menyebut dua alasan lainnya yakni memiliki popularitas di masyarakat dan merupakan elite parpol.
"Mereka kalau yang kita lihat adalah bagian dari orang kuat. Adalah orang kuat ataupun elite di partai tersebut. Mereka orang kuat di struktur partai," kata dia.
ADVERTISEMENT
Melihat kontestasi Pemilu 2019 yang sangat kompetitif, faktor popularitas berperan penting untuk meningkatkan suara elektoral partai. Tiga alasan itulah yang menurut Titi menjadi sebuah kesatuan dan bisa menguntungkan kedua pihak, baik eks koruptor yang nyaleg maupun parpol yang menaunginya.
"Jadi tiga alasan ini bertemu dengan pendekatan pragmatif partai. Partai ingin menang lalu ada tiga alasan itu bertemulah simbiosis mutualisme di antara para mantan napi korupsi dengan partai politik," tutupTiti.