news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Permadi Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Seruan Revolusi

15 Mei 2019 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Permadi di Kediaman Prabowo Subianto Foto: Rian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Permadi di Kediaman Prabowo Subianto Foto: Rian/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus Gerindra, Permadi, tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5) dalam kasus dugaan makar terkait seruan Revolusi. Permadi mengaku memiliki kesibukan sehingga tak bisa memenuhi panggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ada rapat MPR, jadinya saya tidak datang,” ucap Permadi saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Meski begitu, ia mengaku akan meminta jadwal pemeriksaan ulang terhadapnya. Sebagai warga negara yang baik, ia mengaku siap diperiksa polisi terkait kasusnya itu.
“Sebagai warga negara, saya akan memenuhi panggilan,” kata dia.
Kader PDIP Stefanus Asat Gusta menjawab pertanyaan awak media usai melaporkan Permadi ke Polda Metro Jaya. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Permadi dilaporkan seorang warga Stefanus Asat Gusma. Laporan Gusma tertera pada LP/2885/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Sedangkan laporan Viktor teregister pada LP/2890/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Permadi dilaporkan dengan pasal dugaan makar yang masuk dalam Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.