Persatuan Dokter Gigi DIY Akan Sidangkan Hanum Rais soal Hoaks Ratna

19 Oktober 2018 17:18 WIB
Hanum Salsabiela Rais. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hanum Salsabiela Rais. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kelompok Eksponen Reformasi 98 meminta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memberikan sanksi bagi putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, yakni Hanum Rais. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Etik Kedokteran Gigi PDGI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), drg Iwan Dewanto, angkat bicara.
ADVERTISEMENT
Iwan mengatakan, tak semudah itu memberikan sanksi kepada Hanum yang merupakan anggota PDGI Kota Yogyakarta. Sebab, kata dia, perlu dilakukan sejumlah pemeriksaan di persidangan.
Proses persidangan itu akan dimulai dari tingkat cabang yakni PDGI Kota Yogyakarta. Namun jika pengurus cabang tidak bisa memproses, maka pengurus wilayah (provinsi) yakni PDGI DIY yang akan mengambil alih.
"Urusan itu (sidang) mulai dari cabang, karena PDGI ada tatanan organisasi. Cabang itu berarti kota Yogya karena dia di Kota Yogya. Namun, kalau kota Yogya itu tidak mampu untuk mengurusi masalah bidang etik dia bisa melempar ke atasnya namanya pengurus wilayah (pengwil) provinsi dan saya di situ," kata Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (19/10).
ADVERTISEMENT
Namun Iwan belum bisa memastikan kapan sidang tertutup itu akan digelar sebab dirinya masih berada di luar kota. Setelah kembali ke Yogyakarta, ia akan berkoordinasi dengan PGDI Kota Yogya untuk menentukan hari persidangan.
"Sekarang ini saya sedang di Bali, nanti kalau pulang sudah kita agendakan (sidang). Nanti akan ada sidang-sidang yang akan kami lakukan, dari sidang kita akan ada Majelis kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG). Nanti kita akan ada tiga anggota MKEKG dan 2 anggota badan pembelaan dan pembinaan anggota (BPPA)," jelasnya.
Namun Iwan tidak bisa memutuskan sepihak sanksi apa yang akan diberikan. Sebab apakah Hanum akan disanksi atau tidak akan ditentukan di sidang etik. Sanksi yang bisa dijatuhkan dalam sidang etik itu, kata Iwan, berjenjang mulai dari sanksi ringan hingga paling berat.
ADVERTISEMENT
"Tatanan itu ada beberapa prosedur yang harus dilalui termasuk pendidikan ulang, mulai dari kita punya pembekuan nomor MTA, karakter dan lain sebagainya sampai uji kompetensi ulang," tegasnya.
Tim DPN Syarikat 98 di Kantor PDGI adukan Hanum Rais terkait kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Jumat (19/10/2018). (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim DPN Syarikat 98 di Kantor PDGI adukan Hanum Rais terkait kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Jumat (19/10/2018). (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Iwan menambahkan, sebelum adanya aduan dari Eksponen Reformasi 98, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran PDGI terkait tweet dari Hanum Rais soal isu penganiayaan Ratna Sarumpaet yang sempat heboh.
"Kemarin kami sudah koordinasi terkait ini sebelum adanya aduan ini surat (Eksponen Reformasi 98) tadi. Kita sudah mengagendakan karena sudah mencuat, kami harus memberitahukan ini ada prosedurnya," ucapnya.
Diketahui Hanum merupakan salah seorang yang terlibat dalam penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Atas dasar itu, Kelompok Eksponen Reformasi 98, Syarikat 98, melaporka Hanum kepada PDGI dengan pasal-pasal kode etik dokter gigi tentang integritas, fakta, dan kehidupan pribadi mereka yang diikat oleh status profesi.
Hanum Rais dan Ratna Sarumpaet. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan dan Basith Subastian/kumparan,)
zoom-in-whitePerbesar
Hanum Rais dan Ratna Sarumpaet. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan dan Basith Subastian/kumparan,)
Syarikat 98 meminta PDGI untuk memberi sanksi bagi Hanum Rais dengan mencabut izin profesinya. Sebab Hanum dalam tweetnya dinilai telah menjustifikasi kebenaran penganiayaan Ratna Sarumpaet karena mengaku telah memeriksa dan meraba luka di wajah Ratna.
ADVERTISEMENT
“Seorang dokter Hanum Rais yang menyatakan atas nama profesinya menjustifikasi kebenaran seakan akan beliau sudah memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet dan dia yakinkan ke publik melalui media sosialnya hingga viral. Bahwa luka itu (menurut Hanum) akibat tendangan dan pukulan,” ucap Ketua Umum Syarikat 98, Hengki Irawan usai mengadukan Hanum Rais di Pengurus Besar PDGI, Jakarta Timur pada Jumat (19/10).
Dalam laporan itu, Syarikat 98 melampirkan bukti tweet Hanum Rais yang berbunyi: "Sy juga dokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka bu Ratna kemarin. Saya bisa membedakan, mana gurat pasca operasi & pasca dihujani tendangan,pukulan. Hinalah mereka yg menganggap sebagai berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yang mereka harapkan, sirna oleh kebenaran."
Twit Hanum Rais (Foto: Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Twit Hanum Rais (Foto: Twitter)
ADVERTISEMENT