Perusahaan UEA Pecat Staf yang Rayakan Teror Christchurch

20 Maret 2019 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi terpasang di luar Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Jorge Silva
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi terpasang di luar Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters/Jorge Silva
ADVERTISEMENT
Perusahaan di UEA Pecat dan Deportasi Staf yang Rayakan Tragedi Christchurch
ADVERTISEMENT
Sebuah perusahaan di Uni Emirat Arab (UEA), memecat dan mendeportasi seorang karyawannya karena merayakan pembunuhan terhadap warga Muslim di Christchurch, Selandia Baru.
"Akhir pekan lalu, seorang pegawai Transguard membuat komentar hasutan di akun facebook pribadinya untuk merayakan penyerangan Masjid di Christchurch," sebut keterangan perusahaan jasa keamanan Transguard, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (20/3).
"Kami punya kebijakan yang tak mentolerir tindakan tidak pantas di sosial media dan sebagai ganjaran orang ini kami pecat dan kami bawa ke pihak berwenang untuk ditindak," sambung mereka.
Perusahaan tersebut menambahkan, pemerintah UEA memutuskan untuk mendeportasi yang bersangkutan.
Perusahaan Transguard tidak membeberkan identitas lengkap pelaku dan negara asalnya. Sementara, pemerintah UEA memilih tidak berkomentar.
UEA termasuk negara yang mengutuk keras penembakan Christchurch. Mereka juga telah menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban.
ADVERTISEMENT
Penembakan di Christchurch pada Jumat (15/3) dilakukan seorang WN Australia Brenton Tarrant. Pria itu memiliki paham supremasi Kulit Putih.
Akibat aksinya tersebut, sebanyak 50 orang terpaksa kehilangan nyawa. Pengadilan Selandia Baru pada Sabtu (16/3) menjatuhkan dakwaan pembunuhan berencana bagi Tarrant.