Pesan KPK ke 40 Anggota PAW DPRD Malang: Kerja Keras Ubah Kesan Jelek

11 September 2018 0:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi dan suap proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi dan suap proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 40 orang PAW DPRD Kota Malang resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/9). Mereka menggantikan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus suap di KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait pelantikan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta agar para anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) itu harus bekerja keras. Hal tersebut agar kasus suap 41 dari 45 anggota DPRD Malang tidak kembali terulang.
"Ya mereka harus lebih baik ya. Mereka tahun ini harus optimal berkeja agar bisa menghapus kesan jelek yang selama ini ada di daerah itu. Sehingga mereka bisa membangun daerah itu jadi lebih baik," kata Saut usai menghadiri pesta pernikahan putra Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/9).
Mendagri dalam Acara Pelantikan 40 PAW di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018). (Foto: Dok. Pemkot Kota Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri dalam Acara Pelantikan 40 PAW di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018). (Foto: Dok. Pemkot Kota Malang)
Saut menambahkan, sejauh ini KPK belum menemukan adanya kasus yang mirip dengan DPRD Kota Malang. Saut berharap korupsi massal tersebut merupakan kejadian terakhir, tak terulang kembali.
ADVERTISEMENT
"Ya kan secara umum itu tipis-tipis ya. Cuman KPK belum bisa buktiin saja, kan secara umum harus berubah. Sejauh ini baru itu saja," ucap Saut.
Sementara terkait dengan dugaan gratifikasi dana sampah senilai Rp 5,8 miliar yang diterimanya oleh para anggota DPRD Kota Malang, Saut belum mau membeberkannya. "Kita tunggu saja, nanti kita umumkan perkembangannya," tutupnya.
Pemeriksaan perdana tersangka anggota DPRD Malang, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (06/09/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan perdana tersangka anggota DPRD Malang, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (06/09/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
PAW dilakukan setelah KPK menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan tersangka itu menyisakan 4 anggota DPRD Kota Malang yang belum menjadi tersangka. Keempat anggota DPRD Kota Malang tersebut adalah Subur Triono (PAN), Tutuk Hariyani (PDIP), Priyatmoko Oetomo (PDIP), dan Abdurrochman (PKB).
Sebenarnya, saat ini ada 5 anggota DPRD Kota Malang yang masih aktif. Satu lagi adalah Nirma Cris Desinidya (Hanura) yang merupakan hasil PAW menggantikan Ya'qud Ananda Gudban. Ya'qud yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wali Kota Malang itu termasuk dalam daftar tersangka KPK.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD Kota Malang karena diduga menerima suap. Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan 18 orang tambahan tersangka, yakni Moch Anton selaku Wali Kota Malang dan 17 anggota DPRD.
Namun tak berhenti sampai di situ. KPK masih menemukan ada pihak lain yang terlibat. Penyidik kemudian menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang lainnya sebagai tersangka. Mereka saat ini sudah ditahan KPK.