Petani Anti-Pemerintah Divonis Penjara 216 Tahun di Nikaragua

19 Februari 2019 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Protes di Nikaragua terhadap pemerintah Presiden Nikaragua Daniel Ortega, di San Jose, Kosta Rika. Foto: REUTERS/Juan Carlos Ulate
zoom-in-whitePerbesar
Protes di Nikaragua terhadap pemerintah Presiden Nikaragua Daniel Ortega, di San Jose, Kosta Rika. Foto: REUTERS/Juan Carlos Ulate
ADVERTISEMENT
Petani pemimpin aksi protes anti-pemerintah Nikaragua divonis penjara hingga 216 tahun pada Senin (18/2). Vonis ini menuai kecaman karena dianggap bentuk pemberangusan pemerintah terhadap pengkritik.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, vonis dijatuhkan kepada Medardo Mairena setelah dia didakwa pada Desember lalu. Mairena dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme, pembunuhan, dan kejahatan terorganisir, yang semuanya dia bantah.
Mairena ditangkap pada Juli tahun lalu setelah bergabung dalam dialog yang gagal antara pemerintah dengan kelompok oposisi. Dia adalah pemimpin gerakan petani yang memprotes rencana pembangunan terusan yang menghubungkan Samudera Pasifik dan Atlantik, saingan Terusan Panama.
Presiden Nikaragua Daniel Ortega. Foto: AFP/YAMIL LAGE
Dalam aksi protes tersebut, lebih dari 320 orang penentang Ortega tewas. Sejak saat itu, pemerintah memberangus media-media oposisi dan organisasi yang mendukung protes anti-Ortega.
PBB mengecam polisi Nikaragua yang dianggap terlalu keras terhadap oposisi. Sebanyak lebih dari 600 orang tahanan politik saat ini masih mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
Mairena dituding dalang di balik pembunuhan lima orang polisi dan penculikan dua polisi lainnya dalam aksi protes itu. Walau hukumannya lebih dari 200 tahun, namun UU di Nikaragua hanya mencatatkan maksimal hukuman penjara hanya 30 tahun.
"Ini berlebihan, konyol, dan hukuman politik. Kami akan banding dan mengadu ke pengadilan internasional," kata pengacara Mairena, Julio Montenegro.