Petinggi PKS Minta Mantan Kadernya, Pemilik Suara News, Ditindak Tegas

29 Oktober 2017 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal (Foto: Dok. Bareskrim)
ADVERTISEMENT
Fajar Agustanto, pemilik suara news ditahan Bareskrim Polri. Fajar diduga menyebarkan fitnah ke anggota Komisi III DPR, yang juga politisi NasDem, Akbar Faizal. Dalam laman situs Suara News, ada tulisan mengenai Akbar Faizal pada 4 September lalu. Mulai dari hartanya sampai dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Akbar yang merasa difitnah melapor ke Bareskrim pada 7 September. Pihak Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan atas Fajar pada 24 Oktober lalu di Mojokerto, atas pidana hate speech.
Fajar sendiri pengurus PKS Mojokerto. Namun dua hari setelah penangkapan, dia mundur dari PKS.
Pemberitaan mengenai Fajar ini kemudian ramai di media sosial. Petinggi PKS yang aktif di media sosial juga di-mention soal kasus itu. Netizen yang budiman meminta tanggapan petinggi PKS.
Salah satu yang menanggapi kasus itu, Anggota Majelis Syuro dan juga anggota DPR dari PKS, Tifatul Sembiring.
"Proses secara hukum yang tegas. Kami tidak menyuruh orang menebar fitnah," kata Tifatul seperti dikutip kumparan (kumparan.com), Minggu (29/10).
Sementara Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini menyampaikan kasus Fajar tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Harus jadi pelajaran untuk kita semua, agar tidak sembarangan memfitnah orang tanpa data yang akurat dan sumber yang jelas," tegas Jazuli.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, menyampaikan, Fajar diduga telah melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310/311 KUHP.
Penyidik Bareskrim menyita 7buah hard disc, 2 buah HP merek Samsung dan Hisense, 2 buah buku tabungan Bank BRI atas nama Indhi Ery Dhani (istri) yang telah digunakan untuk transfer pembayaran domain.