PGRI Curhat Persoalan Guru ke Jokowi: Tunjangan hingga Sistem Zonasi

5 Juli 2019 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo berpidato saat menghadiri Kongres XXII PGRI tahun 2019 di Jakarta, Jumat (5/7). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo berpidato saat menghadiri Kongres XXII PGRI tahun 2019 di Jakarta, Jumat (5/7). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar kongres ke-22 di Britama Arena, Jakarta. Hadir dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo, Mendikbud Muhadjir Effendy hingga Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi.
ADVERTISEMENT
Di hadapan Jokowi dan Mendikbud, Unifah bercerita ada banyak guru yang kini masih kesulitan dalam mencairkan tunjangan kerjanya. Hal tersebut ia sampaikan di tengah upaya pemerintah yang kini tengah memperbaiki sistem tata kelola guru.
"Kami sadari banyak persoalan guru tenaga pendidikan. Misalnya, meski pemerintah telah menerbitkan perbaikan tata kelola guru, tapi di lapangan, guru masih menemui kesulitan pencairan tunjangan," kata Unifah dalam sambutannya, Jumat (5/7).
Unifah juga menyinggung terkait penetapan kebijakan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi. Ia berharap pemerintah bisa segera mengevaluasi PPDB sistem zonasi dengan memperhatikan satu daerah dengan daerah yang lain dengan cara berbeda.
Menurutnya, satu daerah dengan yang lainnya memiliki kebutuhan dan dinamika yang tak semuanya sama seperti kota-kota besar.
ADVERTISEMENT
"Kami harap kebijakan zonasi mencapai titik temu dengan mempertimbangkan keunikan daerah dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi siswa," jelas Unifah.
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima penghargaan Maha Dwija Praja Nugraha dari Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi saat menghadiri Kongres XXII PGRI tahun 2019 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Di hadapan Jokowi, Ketua Umum PGRI, Unifah juga menyampaikan aspirasi para guru, meminta PGRI ditetapkan sebagai organisasi profesi. Hal tersebut ia katakan sesat sebelum pembukaan kongres oleh Presiden Joko Widodo.
"Mohon berkenan PGRI dapat ditetapkan sebagai organisasi profesi guru. Sebagaimana penetapan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI sebagai Hari Guru Nasional," kata Unifah.
Jokowi pun merespons aspirasi para guru tersebut. Ia mengatakan permintaan itu sudah dicatat oleh salah satu menterinya, ia akan mengupayakan hal tersebut segera terealisasi.
"(Saya berharap) PGRI jadi organisasi profesi yang (punya) visi misi yang profesional. Mengenai itu sudah dicatat Menseskab, kalau ada jalan nanti akan dicarikan," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT