Pilot Lion Air yang Pukul Staf Hotel di Surabaya Ditahan

9 Mei 2019 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim akhirnya menahan oknum pilot Lion Air berinisial AGS (29) yang menganiaya karyawan Hotel La Lisa Surabaya. AGS sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan. Sejak tanggal 9 Mei," kata Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).
Terkait kasus ini, AGS akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan KUHP.
Kasus pemukulan tersebut mencuat setelah video rekaman CCTV insiden pemukulan staf hotel oleh pilot Lion Air viral di media sosial. Diduga, AGS nekat memukul staf Hotel La Lisa Surabaya karena kesal dengan hasil seterikaan yang kurang rapi.
Akibat kasus ini, AGS terancam diberhentikan. Saat ini, izin terbangnya juga sudah dicabut oleh pihak maskapai.