Pimpin Organisasi Kriminal, Eks Presiden Brasil Ditangkap

22 Maret 2019 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Michel Temer Foto: Ueslei Marcelino/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Michel Temer Foto: Ueslei Marcelino/Reuters
ADVERTISEMENT
Mantan Presiden Brasil Michel Temer pada Kamis (22/3) ditangkap pihak berwenang. Temer ditahan karena dugaan korupsi di pengerjaan konstruksi pembangkit listrik nuklir.
ADVERTISEMENT
Penahanan Temer merupakan bagian dari 'operasi radioaktif'. Menurut pembela hukum Temer, kliennya ditahan di kota Sao Paolo.
Saat ini, tim pembela hukum Temer tengah mengajukan banding agar penahanan tersebut bisa segera ditangguhkan.
Keterangan kejaksaan Brasil, Temer diduga memimpin organisasi kriminal yang menerima uang suap sebesar 1,8 miliar Reais atau setara Rp 6,6 triliun.
Uang dalam jumlah besar itu merupakan suap untuk pengerjaan beberapa proyek raksasa pembangkit nuklir Angra di Rio de Janeiro.
Michel Temer Foto: Ueslei Marcelino/Reuters
Dugaan tersebut diperkuat dengan bukti, selama menjabat presiden pada 2016 sampai 2018 Temer adalah pemegang kendali penunjukan proyek strategis di Brasil termasuk pembangkit listrik nuklir.
Selain Temer, kepolisian Brasil juga menahan orang kepercayaannya yang menjabat Ketua Majelis Rendah Kongres, Wellington Moreira Franco.
ADVERTISEMENT
Presiden Brasil Jair Bolsonaro menyatakan Temer mesti bertanggung jawab atas perbuatannya.
Eks Presiden Brasil Michel Temer Foto: Adriano Machado/Reuters
"Setiap orang wajib bertanggung jawab dengan tindakannya," kata Bolsonaro seperti dikutip Reuters, Jumat (22/3).
Ia menambahkan, apa yang terjadi kepada Temer adalah hasil dari tradisi korupsi. Bolsonaro pun berjanji akan mengakhiri budaya korupsi itu.
Temer merupakan mantan presiden Brasil kedua yang ditangkap lantaran korupsi. Sebelumnya, kepolisian menahan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva atas kasus korupsi. Lula telah divonis penjara selama 12 tahun.