Pimpinan Bertambah, MPR Ajukan Tambahan Anggaran Rp 350 Miliar di 2019
ADVERTISEMENT
Sekjen MPR merangkap Sekjen DPD, Ma'aruf Cahyono hadir dalam rapat Komisi III yang membahas rancangan anggaran di tahun 2019 mendatang. Dalam rapat itu, MPR mengusulkan penambahan anggaran di tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Pagu indikatif yang diperoleh MPR sebesar Rp 958.397.255.000. Kisaran dana tersebut dikhususkan menjalankan 2 program yaitu pelaksanaan tugas konstitusional MPR dan program dukungan manajemen.
"Program pelaksanaan konstitusional MPR sebesar Rp 793.684.766.649 dan program dukungan manajemen sebesar Rp 164.712.488.351," kata Ma'aruf di ruang komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).
Ma'ruf mengatakan, pihaknya meminta penambahan anggaran lagi untuk MPR khususnya terkait dengan penambahan 3 orang pimpinan sebesar Rp 350.407.309.967.
"Hal itu mencakup gaji dan tunjangan, kegiatan 3 orang pimpinan, gaji tenaga ahli, kegiatan 2 kali sosialisasi hingga penyerapan aspirasi masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, imbas disahkannya Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pada 8 Februari 2018 membuat pimpinan MPR yang semula 5 menjadi 8 pimpinan. Bertambah 3 untuk memberi jatah pada Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
ADVERTISEMENT